Jakarta, Intra62.com – Sebuah pernyataan dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menyatakan bahwa Ma’ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, telah mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Syura sejak lama.
Ketua Bidang Komunikasi Informasi Teknologi DPP PKB Ahmad Iman Sukri mengatakan kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, bahwa masalah pengunduran diri Kiai Ma’ruf Amin sudah lama.
Baca Juga : Ketua Fraksi PKB Serukan Perkuat Persatuan Nasional
Iman menyatakan bahwa Ma’ruf Amin juga telah meminta Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP PKB, untuk mengundurkan diri.“Benar, beliau menyampaikan kepada Ketua Umum DPP PKB akan uzlah (pengasingan diri untuk memusatkan perhatian pada ibadah kepada Allah SWT, red.).”
Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa Ma’ruf Amin tidak lagi berpartisipasi dalam PKB hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan untuk menghentikannya.
Pada 23 Desember 2025, Masduki Baidlowi, Juru Bicara Ma’ruf Amin dan Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital, mengumumkan pengunduran diri mantan Presiden dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Ketua Dewan Syura DPP PKB. Surat pengunduran diri tersebut diserahkan kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025.
Dalam surat tertulisnya, Ma’ruf menyatakan bahwa sudah saatnya dia berhenti dan mengundurkan diri dari kepengurusan, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten.
Ma’ruf Amin akan terus membantu DPP PKB ke depan, meskipun dia berada di luar struktur kepengurusan.
(Red).
