Jakarta, Intra62.com – Verdy Firmantoro, Dosen Komunikasi Politik Universitas Brawijaya (UB), mengatakan salah satu upaya untuk memodernisasi sistem kelembagaan adalah membuat aplikasi reses laporan bagi anggota DPR RI, yang diusulkan oleh Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI.
Dari perspektif komunikasi politik, Verdy menjelaskan bahwa ide tersebut menunjukkan transformasi sistem pemerintahan menuju digitalisasi yang lebih besar untuk membangun sistem akuntabilitas berbasis data.
Laporan reses selama ini dianggap administratif dan kurang terintegrasi dengan publik.
Menurutnya, aplikasi tersebut dapat mengubah paradigma menjadi representasi yang didorong oleh data, yang berarti aktivitas yang menyerap aspirasi, diskusi publik, dan tindak lanjut kebijakan terdokumentasi dan dapat dievaluasi secara sistematis.
Karena aplikasi ini membutuhkan sistem pemerintahan yang terbuka, publik harus memiliki pemahaman tentang bagaimana hasil reses diterapkan dan ditafsirkan untuk menjadi agenda legislatif dan pengawasan.
Disebutkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan menilai bagaimana seluruh anggota lembaga legislatif, termasuk DPR RI, bekerja.
Dengan cara ini, hubungan antara DPR RI dan masyarakat umum dapat berubah dari tingkat atas ke tingkat bawah dengan cara yang mendorong partisipasi dan diskusi. Ini akan meningkatkan modal kepercayaan lembaga legislatif.
Verdy berharap sistem aplikasi laporan reses yang diusulkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dapat diubah menjadi alat transparansi interaktif yang mendorong akuntabilitas substantif dan bukan sekadar simbolik.
Menurutnya, jika aplikasinya dapat menyampaikan suara rakyat dalam bentuk data yang dapat diandalkan, itu akan menghasilkan peningkatan kinerja DPR serta peningkatan kualitas komunikasi politik antara wakil rakyat dan masyarakat.
Baca Juga : Kasus CSR BI-OJK: KPK Memanggil Rajiv, Anggota DPR RI
( Red ).
