• Sun. Apr 19th, 2026

Berikut adalah Persyaratan yang Harus Dipenuhi Agar NU Cs Bisa Mendapatkan  Tambang dari Jokowi

ByAF

Jun 11, 2024
Berikut adalah Persyaratan yang Harus Dipenuhi Agar NU Cs Bisa Mendapatkan  Tambang dari Jokowi

Jakarta , Intra62.com. Berikut adalah Persyaratan yang Harus Dipenuhi Agar NU Cs Bisa Mendapatkan  Tambang dari Jokowi. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan harus memenuhi persyaratan ketat .

Salah satu syaratnya adalah mereka memiliki badan usaha yang dikelola oleh ormas.

Selain itu, dia menyatakan bahwa ormas Nahdlatul Ulama yang tengah mengajukan IUPK harus memenuhi persyaratan tersebut.

“Iya diajukan, kita verifikasi, memenuhi syarat, dan kita kasih. Persyaratannya ketat dan sulit.” Saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024), Bahlil menyatakan bahwa dia harus memiliki badan usaha, dan koperasi harus memiliki saham badan usahanya.

Untuk memastikan bahwa IUP yang diberikan pemerintah kepada lembaga keagamaan tidak disalahgunakan atau ditransfer, Bahlil menjelaskan bahwa persyaratan yang ketat diperlukan.

Baca juga : Lembaga Dakwah PBNU Adakan Forum Diskusi Peluang dan Tantangan Dakwah di Perkotaan

Kenapa hal itu dilakukan? Agar tidak disalahgunakan. Yang kedua, tidak dapat dipindahtangankan. Jika ada, harus diizinkan oleh pemerintah.

Selain itu, dia menegaskan bahwa pengelolaan harus dilakukan secara profesional agar organisasi ormas keagamaan tersebut mendapatkan keuntungan finansial.

Yang ketiga, dia menegaskan bahwa pengelolaan harus profesional . Dan dapat memberikan keuntungan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan untuk mendukung program sosialnya.

Seperti yang disebutkan oleh Bahlil, WIUPK yang akan diberikan kepada NU adalah bekas penciutan lahan IUPK PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Semoga minggu ini. Saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2024), Bahlil menjawab, “Doain ya biar cepet.”

Dia menyatakan bahwa pemerintah saat ini menangani semua jenis perizinan untuk memastikan semuanya selesai pada pekan ini.

Jelasnya, “Semuanya (perizinan) mungkin sudah berproses, perusahaannya mungkin masuk pertama.”

Selain itu, dia menyatakan bahwa pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan tidak terkait dengan politik balas budi hasil pemilihan presiden RI 2024–2029.

(redx)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/