Jakarta ,Intra62.com . Kemendikbud Ungkap Hanya Kelola Anggaran 15 % dari Total anggaran Pendidikan . Hal ini disampaikan oleh Suharti saat Raker dengan DPR RI , pekan ini .(21/5/24).
Lalu ke Mana Anggaran Pendidikan Kemendikbudristek Dialokasikan?.
Anggaran Kemendikbudristek untuk pendidikan 2024 sebesar Rp 98,9 triliun dialokasikan untuk pos pendanaan wajib sebesar Rp 45,69 triliun . Dan pos pendanaan prioritas tambahan sebesar Rp 23,44 triliun, kata Suharti. Ini adalah rinciannya:
1. Pendanaan Wajib untuk Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar 45,69 triliun, dengan dana target 13,49 triliun untuk 18,5 juta siswa.
KIP Kuliah: Rp 13,99 triliun untuk 985.577 siswa yang ditargetkan
Ada aneka tunjangan Pengajar non-PNS senilai Rp 8,46 triliun, dengan target 343.128 pengajar.
Tunjangan profesi profesor dan dosen non-PNS senilai 2,45 triliun, dengan target 68.409 orang
Baca juga : Ketika UKT Mahal, ke mana Anggaran 665 T untuk Pendidikan? Wapres bilang begini .
Biaya operasional (BO) PTN pendidikan tinggi dan pendidikan vokasi adalah 7,29 triliun rupiah, dan targetnya adalah 125 lembaga.
2. Program Prioritas: Platform Belajar Merdeka Bernilai 23,44 Triliun Rupiah
Kursi Merdeka
Konvensi Nasional
Pendampingan Sekolah yang Berfokus pada Anak
Pengajar Motivator
Pusat Keunggulan SMK
Pembelajaran Karakter
Program Pendidikan Bahasa dan Kesastraan
Tugas dan tanggung jawab, reformasi birokrasi, dan administrasi
Anggaran Pendidikan Tinggi: 56,1 Triliun Rupiah
Biaya dan layanan perkantoran (termasuk gaji dan tunjangan dosen ASN. Dan operasional kantor PTN) KIP Kuliah Memfasilitasi pelaksanaan beasiswa ADik Beasiswa Unggulan Tunjangan profesi dosen . Serta tunjangan profesor non-PNS Perbaikan sarana dan prasarana PTN .
Dan PTV Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kompetisi Kampus Merdeka Pengembangan, penelitian. Dan kerja sama dalam bidang pendidikan, gizi, pangan, dan sains Asia Tenggara Rekomendasi untuk pengembangan dan pengembangan kelembaga
Memperkuat kapasitas dan kualitas PTV, BOPTN penelitian dan nonpenelitian (termasuk dana padanaan dan kompetitif).
SDM yang lebih baik, pendidikan dan manajemen beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), layanan pembelajaran, penelitian. Dan pengabdian masyarakat yang lebih baik, layanan pembinaan yang lebih baik, dan uji kompetensi profesi mahasiswa PTV.
Siapa yang mengambil keputusan tentang anggaran pendidikan?
Modernisasi laboratorium PTN dan persiapan politeknik untuk PTN-BH . Penerapan kurikulum yang sesuai dengan dunia kerja Tusi, tata kelola, dan reformasi birokrasi
Ia menyatakan bahwa Kemendikbudristek tidak terlibat dalam pengambilan keputusan tentang bagaimana anggaran pendidikan akan didistribusikan pada tahun 2024.
Menurut PP Nomor 17 Tahun 2017, Kementerian PPN (Perencanaan Pembangunan Nasional) dan Kementerian Keuangan bertanggung jawab atas perencanaan dan penganggaran.
Selain itu, Suharti menyatakan bahwa pada tahun 2022, kami telah memulai revisi PP Nomor 48 tahun 2008. Tentang pendanaan pendidikan menjadi PP Nomor 18 tahun 2022. Dalam revisi ini, disebutkan bahwa Mendikbudristek, Menteri Keuangan, dan PPN telah menyetujui pengalokasian anggaran untuk pendidikan.
Menurutnya, anggaran fungsi pendidikan yang dikelola Kemendikbudristek hanya sebesar 15% dari total anggaran, sehingga tidak dapat dilaksanakan.
