Jakarta, Intra62.com – Keberadaan mafia tanah tidak hanya merugikan masyarakat dan negara. Bahkan, kata AHY mafia tanah merupakan faktor lambannya kegiatan investasi.
Hal ini diungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menghadiri deklarasi Jakarta Selatan sebagai kota lengkap serta menyerahkan sertipikat elektronik aset Pemprov DKI Jakarta di Balai Agung PemPROV DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/24).
“Kita harus hadir menegakkan keadilan dan bukan hanya rakyat yang jadi korban tapi mafia tanah juga merugikan keuangan negara,” kata Menteri ATR/BPN itu.
AHY sadar bahwa kasus mafia perampasan tanah menjadi tantangan terbesar bagi instansi yang tengah dipimpinnya saat ini.
Upaya pemberantasan mafia tanah ini dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.
Hal itu tertuang dalam Nota Kesepahaman yang diikuti dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
“Oleh karena itu semangatnya adalah untuk memberantas mafia tanah ini agar kita bisa menyelamatkan aset negara menyelamatkan milik rakyat,” jelas Ketua Umum Demokrat.
Baca juga:
- Ketua MPR RI Bamsoet Dukung AHY Berantas Mafia Tanah
- Bagaimana kabar AHY setelah jadi Menteri ATR/BPN ?
Ketua Umum Partai Demokrat itu juga meminta dukungan dari masyarakat agar tanggung jawab yang merupakan pekerjaan rumah Kementerian ATR terhadap pelayanan publik bisa segera dituntaskan.
“Mudah-mudahan ini semua menghadirkan kepastian sekaligus mendatangkan investasi yang lebih bagus lagi,” tandas AHY.
