• Sun. Apr 19th, 2026

Massa Buruh Melakukan Aksi Mogok Nasional

ByIM

Nov 30, 2023

Bekasi, Intra62.com – Massa buruh melakukan aksi mogok nasional di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Demonstrasi buruh digelar di dua lokasi, yakni Kawasan Industri MM2100 dan Kawasan Industri Gobel.

“MM2100 dan Kawasan Gobel,” ujar AKBP Ahsanul Muqqafi, Kabag Ops Polres Metro saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Akibat Aksi Demonstrasi, Kendaraan Kena Imbas

Ahsanul menyatakan, aksi demonstrasi itu dilindungi 800 petugas polisi, termasuk 400 personel Polres Metro Bekasi dan Polsek, juga dua kompi Sabhara, serta dua kompi Brimob Polda Metro Jaya.

Ahsanul menyebut, awalnya buruh dalam jumlah besar berencana berdemonstrasi di empat lokasi yakni kawasan EJIP, Jababeka, Gobel dan MM 2100. Namun sejauh ini, pendemo hanya fokus pada dua hal.

“Aksi demo buruh saat ini hanya terjadi di Gobel dan MM 2100,” ujarnya.

Kondisi lalu lintas di lokasi kejadian dinilai masih terkendali. Sementara berdasarkan Google Maps, kemacetan terjadi di dekat pintu keluar Tol Cibitung. Sementara lalu lintas di lokasi aksi terhalang massa.

Demonstrasi Buruh Serentak

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dihubungi terpisah, mengatakan aksi tersebut dilakukan serentak  di seluruh kawasan industri di Indonesia.

“Mogok kerja dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Yang dimaksud dengan berhenti di sini adalah bila ada usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) gubernur-gubernur sampai menjamin tidak ada penyimpangan dari nilai yang direkomendasikan wali kota masing-masing daerah,” ungkap Said Iqbal.

Said menyampaikan, nilai UMK hari ini  akan diputuskan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi  bupati dan walikota. Khusus untuk Jakarta, dia  meminta Gubernur DKI merevisi kenaikan  UMP dari 3,6% menjadi hampir 15%.

“Besok adalah hari terakhir gubernur dapat memutuskan besaran kenaikan UMK. Dan gubernur tidak dapat mengubah nilai UMK yang dianjurkan bupati dan walikota,” jelasnya

“Nggak masuk akal bagi DKI untuk menaikkan upah sebesar 3,6% ketika upah di wilayah sekitarnya jauh di atas 3,6%. Seperti Kota Bekasi 14,02%, Kabupaten Bekasi 13,99%, Kota Depok 12,99%, dan seterusnya,” pungkasnya. (red/intra62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/