• Sun. Apr 19th, 2026

Pontjo Sutowo Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

ByASD

Sep 30, 2023
pontjo sutowo hotel sultan

Jakarta, Intra62.com – Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memberikan waktu pada PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo untuk segera mengosongkan Hotel Sultan pada 29 September 2023.

Jika hal tersebut tidak dilakukan oleh PT Indobuldco, maka akan dikenakan sanksi hukum pidana dan tipikor yang akan dikenakan.

Berdasarkan keputusan itu, Tim Kuasa Hukum PPKGBK mengatakan, pihanknya sudang berkirim surat kepada PT Indobuildco agar pengosongan Hotel Sultan segera dilakukan.Hal itu sesuai dengan habisnya masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) No.26/Gelora dan No.27/Gelora yang berakhir pada Maret dan April 2023.

Saor juga menegaskan bahwa pihak PPKGBK tidak akan mengambil 1 barang pun yang ada di Hotel Sultan. Pihaknya meminta tanah milik negara itu dikembalikan dalam keadaan kosong.

Baca juga: Kapolri Siap Kawal Proses Pengambilan Lahan Hotel Sultan Pontjo Sutowo

Pada kesempatan yang sama, Tim Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah juga menegaskan bahwa tidak akan mengambil barang-barang dari Hotel Sultan karena itu merupakan haknya. Berbeda dengan tanah yang berdiri di atasnya, yang merupakan hak milik negara yang dibebaskan pada tahun 1959-1962.

Kemudian saar ditanya apakah pengosongan yang dimaksud dalam bentuk lahan atau bangunan, Chandra menyebut bahwa itu merupakan hal teknis yang bisa dibicarakan antara pihak Hotel Sultan dengan PPKGBK. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/