Jakarta, Intra62.com – 10 gubernur provinsi di Indonesia mengakhiri masa jabatan dan wakil gubernur pada September 2023. Terkait kekosongan jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ia telah menunjuk 10 pejabat yang akan menjabat sebagai gubernur sebagai Penjabat (Pj) di 10 provinsi di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri yang akan bertindak atas nama Presiden dijadwalkan akan melakukan pelantikan pada pekan ini. Staf Ahli Senior Kantor Staf Umum Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan nama 10 pejabat tersebut disampaikan Jokowi saat Rapat Tim Penilaian Akhir (TPA), Kamis (31/8/2023).
Baca Juga: Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Tentukan Tujuan Politik Kedepanya
Lantas siapa saja 10 nama yang diusung Jokowi sebagai gubernur?
Berikut daftar 10 nama yang dipilih Jokowi sebagai pj gubernur beserta wilayah tugasnya:
Nana Sudjana

Nana akan menggantikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023. Nana Sudjana sebelumnya Kapolda Metro Jaya, saat ini menjabat Inspektur Utama Sekjen DPR RI.
Bey Machmudin

Bey Machmudin ditunjuk menggantikan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat yang masa jabatannya juga akan berakhir pada 5 September 2023. Merupakan asisten resmi Sekretariat Presiden. Bey menjabat sebagai Karo Jurnalis, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Hasanuddin

Hasanudin akan menggantikan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut. Ia merupakan mantan Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI (purnawirawan).
Sang Made Mahendra Jaya

Made Mahendra akan menggantikan Gubernur Bali I Wayan Koster yang masa jabatannya berakhir pada September 2023. Sang Made Mahendra merupakan salah satu perwira tertinggi Polri dan jenderal bintang dua.
Ridwan Rumasukun

Ridwan Rumasukun ditunjuk menggantikan Lukas Enembe. Ridwan merupakan Kepala Daerah Provinsi Papua.
Ayodhia Kalake

Ayodhia Kalake akan menggantikan Viktor Laiskodat yang sebelumnya menjabat Gubernur NTT.
Saat ini, ia ditugaskan menduduki posisi Sekretaris Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
Lalu Gita Ariadi

Berikutnya, Gita Ariadi ditugaskan menggantikan Zulkieflimansyah sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, menjabat Sekretaris Daerah NTB sejak 2019.
Harrison Azroi

Harrison Azroi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat menggantikan Sutarmidji.
Andap Budhi

Sedangkan Pj Gubernur Sultra ditugaskan pada Andap Budhi. Andap Budhi merupakan perwira tinggi Polri, mulai 10 Maret 2021 menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bachtiar Badaruddin

Bachtiar Badaruddin ditunjuk sebagai penjabat gubernur Sulawesi Selatan menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.
Setelah itu, seluruh calon gubernur akan dilantik secara resmi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seperti diketahui, beberapa gubernur akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023. Di antaranya Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 152/P s/d 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Selain itu, nomor 158/P 2018 tanggal 29 Agustus 2019, nomor 159/P sampai dengan 162/P 2018 tanggal 4 September 2018 terkait persetujuan pengangkatan Gubernur, Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023. (red/ intra62)
