Jakarta, INTRA62.com – Dalam jumpa persnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Thaddeus Daud membantah sejumlah pemberitaan media bahwa dirinya menjadi tersangka kasus utang piutang tersebut, Selasa, 17 Januari 2023.
Thaddeus di hadapan puluhan awak media menjelaskan utangnya kepada J yang diduga mencoreng namanya dengan mengeluarkan somasi melalui kuasa hukumnya, Markus Kurniawan Nababan, S.H., M.H., Frederikus R. Simamora, S.H. dan Roy Keriahen Tarigan, S.H., Para Pengacara dan Konsultan Hukum di “LAW FIRM MARKUS NABABAN & PARTNERS” berkantor di Gedung Agnesia Li. 3 Tidak. 3F, JI. Anak muda No. 73 B, Rawamangun, Jakarta Timur 13220 nomor dan tanggal: 011/MNP-SOM/TD-JG/I/2023
Jakarta, (6 Januari 2023).
Baca juga: Hutang DBHP Purwakarta Tahun 2016 Mencuat
Terkait utang piutang, Thaddeus mengatakan awalnya tidak ada kesepakatan tapi berdasarkan saling percaya karena masih kerabat
Selain itu, Tadeus mengeluarkan 4 cek tanpa tanggal penarikan karena tidak ada dana yang diberikan kepada J.
Kedua orang tua ini berkecimpung dalam bisnis jual beli mobil.
“Kami membeli dengan perak dengan tarif 50% – 50. Semua mobil dibeli dengan kesepakatan bersama, tentunya dibagi keuntungan keduanya 50% – 50%, tetapi setelah beberapa saat saya melakukan kesalahan dalam bisnis saya, inventaris atau stok yang diklasifikasikan sebagai akhirnya dijual dengan kerugian ,” kata Thaddeus.
“Dan janji pelunasan atau pelunasan dengan cicilan atau uang tunai akan disepakati bersama dan dituangkan dalam pernyataan bersama ini. Kami akan mengeluarkan pernyataan tentang ini pada 4 Agustus 2022. Setelah selesai, dia disuruh menandatangani dan ini tanda tangan saya di atas stempel, tanda tangan Saudara JG,” ujarnya.
Thaddeus menambahkan, itu terjadi di rumah Julius saat dia sedang menulis surat promes. tetapi begitu cek itu ditulis Saudara J menyadari dan saya menyadari tidak ada uang.
Itu hanya digunakan sebagai bukti keseriusan saya dalam membayar hutang. dan tentu saja tidak ada tanggal di cek.
Cek tersebut dicairkan oleh Saudara J pada 25 November 2022 sebanyak 4 cek sehingga saya mendapat blacklist nasional dari Bank Mandiri. Saya mengetahui bahwa ceknya belum dibayar dan kami tidak mengadakan pertemuan lagi.
Thaddeus membantah dalam berita tersebut dia disebut sebagai tersangka dan tentu dalam berita ini dia keberatan karena merusak hubungan saya dengan relasi-relasi saya di TNI karena dianggap saya menjual nama TNI atau apapun itu sekian penjelasan yang saya bisa berikan demikianlah terima kasih, tutup Thaddeus.
(AA)
Baca Artikel lainya:
- Kecelakaan Truk Dan Tronton Di Jalan Tol
- Presiden Jokowi Buka Rakornas Kada dan Forkopimda Tahun 2023