Bekasi, Intra62.com – Terjadi pencurian HP di toko usaha jasa pencucian (Laundry) Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibening Polsek Pondokgede Aiptu Heddy Panjaitan melaksanakan pengecekan ditempat kejadian perkara pencurian HP di Jl. Lampiri Rt.04/02 Kel. Jatibening baru, Kec. Pondok gede, Kota Bekasi.
Pelaku mengambil HP yang merupakan inventaris milik karyawan Laundry. Kejadian pencurian HP oleh pelaku tidak dikenal terekam kamera pengawas (CCTV) milik toko yang terjadi sekitar pukul 07.15 wib, pada Minggu (26/3/2023) siang.
Baca Juga: Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM, Diringkus Polisi di Tangerang
“Bhabinkamtibmas Aiptu Heddy Panjaitan datang ke TKP di ruko milik Ibu Ida untuk melakukan pengecekan. Adanya laporan terjadinya pencurian HP,” ucap Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari dalam keterangannya.
Kasie Humas menerangkan, Pada hari sabtu tanggal 25 Maret 2023 di Jalan lampiri Rt.04/02 Kel. Jatibening baru ruko Kumo laundry telah terjadi pencurian HP milik inventaris karyawan Laundry sekitar jam 07.05 wib.
“Korban M.Aria Wiranata Wijaya Lubis yaitu seorang karyawan laundry pada saat itu sedang merendam dan kemas kemas pakaian dibelakang,” ujar Erna.
Bhabinkamtibmas bersama korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat bagaimana pelaku melakukan aksi mencurinya di ruko.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Sumsel Menangkap Pelaku Pencurian dan Pengrusakan Besi Siku Tower di Muara Enim
“Menurut keterangan dari hasil pengecekan CCTV pelaku langsung masuk ke dalam ruko laundry dan meraba raba meja kasir. Setelah itu kemudian dimeja depan ada HP kasir (inventaris) yang tergeletak, langsung dibawa kabur oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” pungkasnya.
Selesai melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan agar dalam melaksanakan pekerjaan jangan sampai lengah ataupun menyimpan barang bawaannya disimpan sembarangan. Tempat untuk menghindari hal yang tidak di inginkan terjadi dan apabila ada hal yg mencurigakan langsung segera menghubungi Bhabinkamtibmas.
(Andi/red)