Jakarta, Intra62.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap dapat mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp124,7 triliun dari industri sektor ( Minerba ) mineral dan batu bara pada tahun 2025.
Di sela-sela konferensi “Brown to Green” di Jakarta, Rabu, Totoh Abdul Fatah, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, menyatakan bahwa saat ini sudah mencapai Rp120 triliun, atau 96 persen.
Menurut Totoh, penerimaan bulanan dari minerba berkisar antara Rp10 triliun dan Rp11 triliun, dengan sisa Rp4 triliun untuk mencapai target.
Akibatnya, Totoh percaya bahwa tujuan PNBP sektor minerba yang tercantum dalam APBN 2025 akan tercapai.
Totoh menyatakan, “Untuk (target) tahun depan sudah ditetapkan, angkanya saya lupa, sekitar Rp130 triliun.”
Terdapat rencana untuk mengurangi produksi batu bara untuk mengontrol harga komoditas di pasar internasional, kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM. Namun, ia belum mengumumkan jumlah produksi yang diharapkan pada tahun 2026.
Harga batu bara acuan (HBA) menunjukkan tren penurunan. Pada periode I Desember, HBA turun menjadi 98,26 USD/ton dari 102,03 USD/ton pada periode II November.
Harga batu bara saat ini juga lebih rendah dari 114,43 dolar AS per ton pada November 2024.
Akibatnya, Indonesia akan mengurangi volume produksi batu baranya untuk mendongkrak harga tersebut.
Tri menjamin bahwa penurunan produksi tidak akan mengganggu pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan industri utama di negara ini.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, sektor yang paling penting adalah ketenagalistrikan, energi, pupuk, dan sektor strategis nasional.
Baca Juga : Data BNPB Diperlukan Stralink Memudahkan Komunikasi.
(Red).
