Pekalongan, INTRA62.com – Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anita Heru Kusumorini dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan.
Peresmian Sekda Anita Heru Kusumorini dilakukan oleh Walikota HA Afzan Arslan Djunaid di Ruang Jlamprang Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Bekas Pabrik Gula Berubah Jadi Wisata Ala Eropa, The Heritage Palace
Dalam peresmian tersebut, Asisten II Erli Nufiati dan Asisten III Agust Marhaendayana bertindak sebagai saksi.
INTERMEZZO INFORMASI
PENAWARAN PROPERTI MILIK PRIBADI
BERMINAT HUB INTRA62.COM
WA NO. 0815-1151-4425
Syarat menjabat sekretaris daerah yakni umur maksimal 56 pada waktu dilantik, telah menjabat sebagai kepala dinas 2 kali, dan mengikuti diklat kepemimpinan (Diklat Pim) ke-2, “Syarat untuk diklat pim kondisi refocusing hak mereka untuk mengikuti, karena difasilitasi oleh negara atau pemerintah kota, karena kemarin terkena refocusing belum semuanya kita akomodir.
apakah ini yang menjadi syarat mutlak atau kewenangan walikota dengan pertimbangan lain,” pungkasnya.
Aaf yang akrab disapa Afzan mengatakan, Plt Sekda saat ini masih merangkap menunggu penawaran terbuka untuk jabatan definitif Sekda.
Aaf mengajak seluruh calon untuk serius dan serius mengikuti lelang terbuka yang direncanakan paling lambat 3 bulan sejak pelantikan Sekda PJ.
“Persyaratan untuk kondisi Pimpinan Diklat memfokuskan kembali haknya untuk berpartisipasi, karena difasilitasi oleh negara atau pemerintah kota, karena kemarin kita terkena refocusing tidak semua kita terakomodasi apakah ini syarat mutlak atau kewenangan walikota. dengan pertimbangan lain,” tutupnya.
(red/intra62)
Baca Artikel lainya:
10 Rekomendasi Wisata Di Pekalongan, Yang Lagi Hits Dan Menarik Untuk Dikunjungi
BMKG: Peringatan Gelombang Tinggi 4 Meter di Selat Sunda