Jakarta, Intra62.com –
Salah satu alasan penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS) pada 1 April 2026 adalah karena yang bersangkutan diduga menerima uang dari Sarjan (SRJ).
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), Sarjan didakwa.
Di Jakarta, Kamis, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kepada para jurnalis, “Ya, di antaranya itu.”
Budi menyatakan bahwa KPK masih menyelidiki jumlah uang yang diduga diterima Ono dari Sarjan.
“Ini masih diselidiki, ya terkait dengan jumlah uang yang diberikan SRJ kepada ONS, dan tentu yang lebih penting, mengapa dan untuk apa SRJ ini memberikan sejumlah uang kepada ONS?” katanya.
Untuk saat ini, dia menyatakan bahwa Ono Surono mungkin diminta kembali oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ade Kunang.
“Ya, tentunya terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali. Terlebih lagi, dilakukan penggeledahan di rumahnya,” katanya.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, sepuluh orang ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
KPK mengumumkan pada 19 Desember 2025 bahwa delapan dari sepuluh orang, termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Pada tanggal yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penyitaan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah dalam kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi dan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), dan individu swasta Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Menurut KPK, Ade Kuswara dan HM Kunang didakwa sebagai penerima suap dan Sarjan didakwa sebagai pemberi suap.
Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 15 Januari 2026. Setelah diperiksa, dia mengaku ditanya tentang aliran uang terkait kasus tersebut.
Baca Juga : Kasus Dana Papua Mantan Sopir Lukas Enembe di Panggil KPK.
Baca Juga : Gus Alex Menyusul Yaqut, Resmi Ditahan oleh KPK
(Red).
