Jakarta, Intra62.com – Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, menyampaikan harapan terhadap program revitalisasi sekolah reguler yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan bagi siswa disabilitas.
Ia menemukan bahwa banyak sekolah reguler tidak memiliki aksesibilitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan siswa disabilitas yang memiliki kesempatan untuk belajar di sekolah reguler.
Saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, Hetifah mengatakan, “Mudah-mudahan sekolah-sekolah reguler tentunya lebih siap untuk menerima siswa penyandang disabilitas dengan revitalisasi sekolah yang dilakukan saat ini dan atas instruksi Bapak Presiden untuk tahun depan, karena sarana prasarananya bisa dibuat lebih ramah kepada mereka semua.”
Oleh karena itu, dia secara konsisten berusaha untuk meningkatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang akan mengharmonisasikan regulasi yang sudah ada untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan inklusif.
“Kami bekerja sama dengan Pak Menteri untuk memastikan dan mendorong harmonisasi regulasi yang lebih kuat untuk memastikan kesetaraan layanan ini. Singkatnya, “Tujuan kami dari revisi Undang-Undang Sisdiknas ini adalah menegaskan bahwa seluruh sistem pendidikan, baik pendidikan umum, vokasi, keagamaan, maupun pesantren, memiliki mandat dan kewenangan untuk menyediakan layanan pendidikan inklusif.”
Pada kesempatan ini, ia mengingatkan bahwa penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas tinggi dan inklusif merupakan bagian dari amanat konstitusi dan undang-undang, dan bahwa menjalankannya merupakan tanggung jawab bersama bagi semua pihak, bukan hanya tanggung jawab sekolah luar biasa (SLB).
Baca Juga : Polisi Menyelidiki Alasan Kematian Kepala Sekolah Tergantung Di Cilincing.
(Red).
