• Sat. Apr 25th, 2026

Revitalisasi Sekolah Berdasarkan Kearifan Lokal Dimungkinkan oleh Undang-Undang.

ByBunga Lestari

Mar 9, 2026

Jakarta, Intra62.com –

Dalam proses revitalisasi satuan pendidikan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan izin agar bahan yang dipilih disesuaikan dengan kearifan lokal di daerah sekolah.

Ia menyatakan bahwa prosedur pemilihan bahan bangunan untuk revitalisasi sekolah di tiap daerah tidak dapat disamaratakan dengan prosedur di Jakarta, sehingga masyarakat harus melihat program tersebut dari berbagai sudut pandang.

Menurut banyak orang di Jakarta, ukuran Indonesia sama dengan ukuran Jakarta. Di Jakarta pada Senin, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa jika sebuah sekolah memiliki dinding yang terbuat dari kayu, itu dianggap di bawah standar.

Ia menyatakan bahwa sekolah dapat mempertahankan kearifan lokal dan identitas budaya masing-masing karena kebijakan revitalisasi satuan pendidikan Kemendikdasmen.

Menurut undang-undang, jika suatu daerah memiliki kearifan lokal untuk membangun bangunan sekolah dengan menggunakan kayu, daerah tersebut akan menerima kearifan lokal tersebut dan tidak akan memaksanya untuk diubah.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan, “Kalau memang lokal wisdom-nya kayu, ya jangan dipaksa pakai semen, batu bata, atau tembok, karena itu local wisdom. Kemudian memang ya local wisdom itu kita akomodir.”

Selain itu, ia menyatakan bahwa timnya mengawasi lokasi pembangunan sekolah, terutama di daerah hutan.

Mendikdasmen menyatakan akan mematuhi kebijakan tersebut jika membangun sekolah permanen di kawasan hutan tidak diizinkan oleh kebijakan dan kearifan lokal.

Kadang-kadang, hal-hal seperti ini hanyalah gambar yang muncul di permukaan, tetapi apa yang sebenarnya terjadi di lapangan tidak banyak yang tahu. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa banyak masalah ditangani dari Jakarta, bukan langsung ke daerah tersebut.

Kearifan lokal didefinisikan sebagai pandangan atau ide yang berharga, tertanam, diikuti, dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat karena biasanya mencerminkan etika, adat istiadat, dan pengetahuan lokal.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/