Jakarta , Intra62.com . Rafael Alun Trisambodo dicopot Klarifkasi harta dalam surat terbuka bermeterai Rp 10.000, Rafael juga menyatakan akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski mundur, Rafael akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) yang saat ini menjadi sorotan.
Adapun Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan atas David Ozora, anak dari pengurus GP Ansor. “Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tulis Rafael dalam surat terbukanya.
Setelah dicopot dari jabatannya, Rafael Alun Trisambodo klarifikasi pengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak. Pernyataan pengunduran diri Rafael ini termaktub dalam surat terbuka , Jumat (24/2/2023). “Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga : Kegiatan Ibadah Umrah Sudah Berjalan Lancar
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David dan mendoakan agar David diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. “Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” kata Rafael. Rafael juga memohon maaf kepada keluarga besar PB NU, GP Ansor, Banser. Ia juga meminta maaf kepada pegawai Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
Terpisah , banyak masyarakat memberikan apresiasi atas pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo . Pengunduran diri ini jangan diartikan sebagai sebuah pelarian dalam laporan klarifikasi kewajaran harta yang di milikinya.
Dan Justru harus fokus dalam pertanggungjawaban kepada keluarga korban serta institusi Perpajakan dan masyarakat dan baiknya semua pejabatan ASN di Negara Indonesia ini khususnya di lingkungan Departemen Keuangan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Redaksi