Jakarta, Intra62.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengimbau agar partai politik tidak memanfaatkan NU untuk mengedepankan kepentingan politik praktis.
PWNU DKI Jakarta menghimbau agar umat Nahdliyin menjadikan NU sebagai organisasi (jam’iyyah) yang bertujuan mencapai kepentingan bangsa dan bukan mencapai tujuan kelompok tertentu.
“NU sebagai jam’iyyah tidak terafiliasi secara organisatoris dengan organisasi politik atau kemasyarakatan manapun dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang sebenarnya. Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh warga nahdliyin di wilayah DKI Jakarta untuk mengikuti instruksi PBNU. Dan tidak membawa NU menjadi kegiatan politik yang sebenarnya,” kata KH Muhyidin Ishaq, Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Ganjar Menanggapi Jokowi Soal Politik Dramatis

PBNU juga akan memberikan sanksi kepada warga NU yang sengaja mengabaikan arahan tersebut. Sanksi dijatuhkan kepada pengurus NU yang melontarkan pernyataan calon presiden di kantor NU.
Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Cilandak Jakarta Selatan menegaskan, NU adalah jam’iyyah diniyyah islamiyyah ijtima’iyyah atau perkumpulan sosial keagamaan Islam.
Tujuan besar berdirinya NU bukanlah tujuan kecil melainkan untuk menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat. Untuk kemajuan nasional dan meninggikan harkat dan martabat manusia.
Atas dasar ini, sangat disayangkan NU dimanfaatkan oleh sekelompok pihak tertentu karena cenderung bersifat jangka pendek dan sektoral.
Menurut Kiai Muhyidin, NU sangat menghormati hak seluruh warga negara untuk menggunakan hak politiknya. Meski demikian, ia meminta masyarakat dapat menerapkan kebijaksanaannya di tahun politik saat ini.
“Keberadaan NU senantiasa dikaitkan dengan perjuangan bangsa. NU menempatkan seluruh warganya untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat adil dan makmur,” ujarnya. (red/intra62)
