jakarta ,Intra62.com . Professor senior IPB Adukan Mafia Tanah kepada Mas Menteri AHY . Pekan lalu , Profesor Ing Mokoginta, mantan Pengajar senior Institut Pertanian Bogor (IPB). Memasuki gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Para korban mafia tanah, termasuk Sang Professor senior IPB Ing Mokoginta dan keluarga, menuntut keadilan terkait kasus praktik mafia tanah seluas 1,7 hektare di Sulawesi Utara.
Awak media diberitahu oleh pengacara Fransiska dari Kantor Hukum LQ Indonesia, yang merupakan pengacara Profesor senior Mokoginta. Tentang keinginan mereka untuk melakukan audiensi dengan Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dia menyatakan, “Dalam rangka menanyakan surat balasan permintaan audiensi kami dengan Bapak Menteri AHY . Ini terkait dengan kasus Prof Ing Mokoginta yang sudah berlangsung dari tahun 2017.”
Baca juga : Tantangan Terbesar AHY Berantas Mafia Tanah
Karena kasus ini berhubungan langsung dengan instansi tersebut. Fransiska berharap dapat mengadakan pertemuan dengan Menteri ATR/Kepala BPN AHY.
Mereka percaya bahwa sebagai pemimpin tertinggi, hanya AHY yang dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam hal ini, kami sangat memohon kepada Pak Menteri AHY untuk memberikan waktu untuk mengadakan audiensi dengan klien kami, terutama untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas properti klien kami.
Seorang anak buah AHY telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kliennya, menurut Nathaniel Hutagaol, kuasa hukum Profesor Mokoginta lainnya.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi tujuh tahun yang lalu dan awalnya ditangani oleh Polda Sulawesi Utara sebelum kemudian ditransfer ke Bareskrim Polri. ( red)
