Jakarta, Intra62.com –
Diduga melakukan penipuan, seorang anggota Satpol PP Kota Madiun ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Madiun. Mereka menjanjikan dapat lulus Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp150 juta.
Di Madiun, Jumat, AKP Agus Andi Anto Prabowo, Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun, mengatakan pelaku berinisial HA menggunakan nama pejabat daerah untuk meyakinkan korban.
AKP Agus memberi tahu wartawan bahwa kasus tersebut sedang diperiksa dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini dimulai dengan laporan korban berinisial SP, yang tinggal di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. SP menyatakan bahwa pelaku HA berjanji untuk membantu memasukkan anak korban ke Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun pada Juni 2025.
Pelaku mengklaim memiliki hubungan dengan Maidi, Wali Kota Madiun dari tahun 2019 hingga 2024, dan berjanji akan memberikan kelulusan calon taruna melalui jalur khusus.
Korban kemudian secara bertahap memberikan uang muka sebesar Rp150 juta melalui transfer dan tunai setelah pelaku menawarkan tiga kuota jalur khusus yang masih tersisa dengan permintaan uang sebesar Rp300 juta.
Pelaku diduga memberikan kwitansi dengan nama dan tanda tangan pejabat kepala daerah untuk meyakinkan korban.
Meskipun telah membayar ratusan juta dolar untuk anak-anak korban, mereka tetap tidak lolos dalam proses penerimaan taruna PPI Madiun. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polisi Kota Madiun karena merasa dirugikan.
Meskipun Agus Purwo Widagdo, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, mengakui bahwa HA merupakan anggota di organisasinya, statusnya bukan pegawai negeri sipil (PNS), tetapi tenaga paruh waktu.
Agus mengatakan, “Namanya Henri. Bukan PNS, tetapi tenaga paruh waktu.”
Dalam hal kasus tersebut, dia menyatakan bahwa HA akan dikeluarkan dari posisinya sebagai anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun tanpa toleransi dan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.
Dia menyatakan, “Pokoknya jika ada pelanggaran, saya langsung dipecat. Tidak ada lagi surat teguran atau semacamnya. Jika melanggar, saya langsung diberhentikan.”
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Selain itu, dia meminta semua anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun untuk menghindari melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun pidana.
Baca Juga : Menko Polkam Memastikan Bahwa SRMA di Daerah Memiliki Fasilitas Berkualitas Tinggi.
Baca Juga : Dibintangi Margot Robbie, Wuthering Heights Adalah Komedi Romantis.
(Red).
