• Sat. Apr 18th, 2026

Polisi Meminta Masyarakat Untuk Menghindari Penyebaran Foto Korban Pembunuhan

ByBunga Lestari

Oct 15, 2025
untuk menghindari penyebaran

Jakarta, Intra62.com – Kepolisian meminta orang-orang untuk menghindari penyebaran identitas dan gambar anak perempuan berinisial VI (11) yang diduga dibunuh oleh remaja berinisial MR (16).

Dia menyatakan bahwa tujuan dari imbauanuntuk menghindari penyebaran ini adalah untuk menjaga privasi keluarga korban.

Menurut Kapolres, semua orang bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak. Jika masyarakat mengetahui ada tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan anak, mereka harus segera melaporkannya ke pos polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas.

Dia menyatakan, “Mari kita jaga anak-anak kita, karena mereka adalah generasi penerus bangsa.”

Pelaku berinisial MR masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara dalam kasus ini.

Dia menyatakan, “Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur, baik pelaku maupun korban. Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.”

Sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial VI (11), siswa Sekolah Dasar (SD), ditemukan tewas di kamar remaja pria berinisial MR (16) di Kampung Sepatan RT 018/005 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (13/10).

Menurut Kompol Onkoseno, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, kejahatan ini bermula dari pelaku yang berjanji akan membelikan pakaian kepada korban.

Pelaku kemudian mengajak korban ke kamar di dalam rumahnya, berpura-pura akan mengambil uang.

Dia menyatakan, “Pelaku mengimingi-imingi korban sehingga diajak ke kamar pelaku. Di kamar pelaku, korban dilakukan kekerasan sehingga meninggal dunia.”

Karena pelaku masih termasuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum, mereka dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan perubahan dari UU No. 23 Tahun 2002.

Dia menyatakan, “Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.”

Baca Juga : Korlap : Kericuhan dari penyusup, di Polrestabes Surabaya dilempar batu

( Red ).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/