Karanganyar, Intra62.com – Peristiwa kecelakaan maut lalulintas terjadi di Dusun Bakaran, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan pengendara Yamaha Vega bernomor polisi AD 2109 CP dengan mobil Suzuki Carry bernomor polisi AD 1898 LZ di Jalan Karanganyar-Jumapolo. Pada senin (9/1/2023) sekira pukul 05.10 WIB
Baca juga: Kecelakaan di Tasikmalaya, Tangki Pertamina Tabrak Kios, Akibat Sopir Ngantuk
Sedangkan mobil Carry yang dikemudikan Eko Priyadi (28) warga Kecamatan Kedawung Kabupaten Sragen dan penumpang Sunardi (45) melintas dari arah sebaliknya.
Akibat Ngantuk Peristiwa Kecelakaan Maut Lalulintas, Pengendara Motor Tewas Seusai Tabrak Mobil Carry
Diduga peristiwa kecelakaan lalulintas pengendara motor mengantuk sehingga berjalan ke arah kanan menabrak body depan kanan mobil Carry.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara Vega meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka bagian kepala. Seusai kecelakaan jenazah selanjutnya dievakuasi menuju ke RSUD Karanganyar.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto membenarkan kejadian tersebut. Korban mengalami luka di bagian kepala hingga menyebabkan nyawanya tidak tertolong.
Baca juga: Akibat Rem Blong Kecelakaan Truk Tronton Seruduk 2 Warung Di Bogor
Kepolisian sudah menghubungi pihak keluarga korban. Pihaknya menghimbau kepada para pengguna jalan agar berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Kecelakaan merupakan insiden yang dihindari oleh semua orang. Kecelakaan bisa dicegah jika kita sebagai pengguna jalan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pihak terkait.
Saat di jalan raya, sebagai pengguna jalan harus berhati-hati saat berkendara menggunakan motor, mobil maupun kendaraan besar lainnya seperti bus atau truk. Selain itu perlu juga untuk berdoa saat mau berangkat, di jalan raya dan ketika sampai tujuan. (red)