Bogor , Intra62.com . Penyerobotan tanah milik Keluarga Sekjend ( Asosiasi Wartawan Demokrasi Indoensia ) AWDI dibuat Cafe di leuwisadeng , Kabupaten Bogor . Di duga penyerobotan ini dilakukan oleh mafia tanah . Cafe yang dibangun diatas tanah milik orang lain dan tidak mempunya ijin IMB .
Dan telah ditelusuri bahwa ternyata tanah tersebut dengan sertifikat SHM 171 adalah milik keluarga Besar Sekretaris Jendral DPP AWDI Balham W Siagian .
Tanah seluas lima ratus meter persegi itu telah dibangun cafe Bos . Dan tersebut ternyata dikelola oleh Yayasan , Pemilik cafe Bos inisial B . Lahan telah sah dimiliki oleh keluarga Siagian ini tidak dalam sengketa . Apa yang disampaikan Kasi Trantib Pol PP kecamatan Lewi Sadeng, Cepy Tarmiji itu tidak benar ,” ungkap Sekjend AWDI , Balham W Siagian .
Ketua Yayasan Dwiantoro , inisial B secara tegas mengakui bahwa bangunan cafe milik lahan keluarga Siagian ini tidak punya IMB . Logika nya memang kalau tidak punyak sertifikat , bagaimana mau urus IMB , ” ujar Balham W Siagiaian .
Baca juga : Pakar Hukum Minta Polisi Usut Tuntas Mafia Tanah
Dengan penyerobotan tersebut , rencana Pengurus DPP AWDI akan melakukan koordinasi dengan Kantor Desa , Kapolsek , Bahwa mafia tanah yang meresahkan masyarakat perlu dibrantas oleh Satgas Mafia Hukum . Agar proses penyelesaian terkait kasus hukum cepat efektif .
Menurut pengamatan awak media , di wilayah sederet jalan tersebut di duga banyak yang tidak mempunyai IMB . Ini perlu investigasi lebih lanjut , kenapa kok dibiarkan seandainya banyak yang tidak punya ijin IMB .
Saat ini program DPP ( Asosiasi Wartawan Demokrasi indonesia ) AWDI salah satu program kerja adalah kerjasama dengan Satgas Mafia tanah . Banyak sekali keluhan masyarakat yang tanah nya di serobot ” ulat tanah ” sebutan bandit-bandit tanah .
Program pemberantasan mafia tanah ini sejalan dengan program dari Kementrian ATR/BTN . Sehingga wajar saja kalo DPP AWDI sebagai Asosiasi Pers untuk ikut mengawal dalam program tersebut. ( Tim red )
