Jakarta, Intra62.com – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan pemeriksaan di sebuah rumah warga garut di kompleks perumahan di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena kemungkinan bahwa salah satu penghuni memiliki keyakinan radikal.
Di Garut, AKP Joko Prihatin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, membenarkan penggeledahan yang terjadi pada Selasa malam (23/12). Densus 88 saat ini menangani kasus tersebut sepenuhnya.
Baca Juga : Kapolri Minta Kabareskrim Selidik Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
“Kami hanya mendampingi Densus sebagai backup,” katanya.
Menurut Joko, jajaran Polres Garut tidak mengetahui siapa dan apa yang ditahan dalam penggeledahan tersebut karena semuanya telah diawasi oleh Densus 88.
Jelas bahwa Joko tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang masalah apa yang terlibat dalam peristiwa penggeledahan tersebut.
“Kami tidak tahu apa-apa, Densus 88 menanganinya,” katanya.
“Steril malam,” kata penduduk.
Menurut orang yang tinggal di lokasi penggeledahan, penggeledahan dilakukan pada malam hari saat petugas membersihkan area.
Menurut warga, sejumlah anggota Densus 88 Polri menjaga lokasi penggeledahan dengan seragam serba hitam dan bersenjata, termasuk mobil barracuda.
Jelang perayaan Tahun Baru Kepolisian Republik Indonesia selalu mengantipasi segala tindak kriminal dalam bentuk apapun tanpa tolerasi yang berakibat membahaya keamanan rakyat, bangsa termasuk penangan dini Densus 88 terhadap rumah warga garut.
(Red).
Baaca Juga : DPP AWDI : Kemerdekaan RI jangan dibungkus dengan ” Kebijakan ala VOC Jilid II “
