Jakarta, Intra62. com – Pemerintah memperketat tata niaga mineral dan batu bara (minerba) dengan menggabungkan sistem digital lintas kementerian untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data produksi serta menghentikan praktik ilegal di sektor tersebut.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno mengatakan, “Tata niaga mineral sekarang dibangun dengan prinsip transparansi dan ketertelusuran penuh. Melalui integrasi MOMS, MVP, e-PNBP, SIMPONI, dan SIMBARA, setiap tahap produksi hingga penjualan dapat diawasi secara real time untuk mencegah celah pengawasan dan memastikan akurasi perhitungan PNBP.”
Dinilai bahwa upaya ini merupakan dasar penting untuk memastikan bahwa segala sesuatu dari rantai produksi hingga penjualan komoditas minerba tercatat dan dapat dipantau secara real-time.
Untuk menjaga stabilitas pasokan energi, menghindari kecurangan, dan memastikan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akurat, Tri Winarno menegaskan bahwa diperlukan penguatan tata kelola.
Sebelum ini, ia menyatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (8/12), bahwa tata niaga minerba kini bergantung pada integrasi sistem digital yang menghubungkan seluruh proses mulai dari produksi, pengangkutan, hingga titik serah pembeli.
Sebagai tanggapan atas Perpres 94/2025, yang mengatur layanan digital terpadu untuk komoditas mineral dan batu bara, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap komoditas yang keluar dari wilayah tambang memiliki rekaman data yang jelas, termasuk produsen, jalur distribusi, dan titik serah akhir.
Pemerintah mewajibkan penjualan jalur darat untuk memiliki dokumen angkut, verifikasi surveyor, dan jembatan timbang sebagai cara utama untuk memastikan legalitas produk dan akurasi tonase.
Selain itu, pemerintah berencana untuk memperluas integrasi SIMBARA untuk mencakup lima komoditas utama: tembaga, bauksit, nikel, timah, dan batu bara. Ini akan meningkatkan pengawasan menyeluruh terhadap operasi produksi dan distribusi di seluruh negeri.
Mekanisme ini memungkinkan pemerintah untuk memantau pergerakan barang dengan lebih cepat dan tepat.
Baca Juga : Empat Saksi Dipanggil Oleh KPK Terkait Kasus Pemerasan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
(Red).
