INTRA62.com – Istilah Golput dalam dunia Pemilihan Umum (Pemilu). Golput identik dengan sikap tidak memilih atau tidak memberikan hak suaranya pada saat Pemilu.
Lalu, apa pengertian golput? asal-usul kata golput? Simak penjelasannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), golput adalah akronim dari golongan putih. Sementara itu, menurut situs Rumah Pemilu, golput merupakan sikap tak memilih pada pilihan surat suara / tempat pemungutan suara (TPS).
Golput adalah istilah yang digunakan ketika seseorang yang masuk dalam pemilih dalam pemilu memutuskan untuk tidak menggunakan haknya untuk memilih salah satu calon dalam Pemilu.
Asal-usul Kata Golput
Istilah golput muncul jelang Pemilu 1971. Kata golput sering dikaitkan dengan sosok Arief Budiman, salah satu tokoh dalam gerakan yang memproklamirkan berdirinya “golongan putih”.
Baca juga:
- Sejarah Partai Politik Yang Mendukung Capres
- Jusuf Kalla: Megawati Soekarnoputri pemimpin negara paling demokratis dalam sejarah
Namun, golput sebenarnya dicetuskan pertama kali oleh Imam Waluyo. Salah seorang dalam gerakan bersama Arief Budiman jelang Pemilu 1971.
Istilah ‘putih’ dalam golput (golongan putih) berarti menganjurkan agar mencoblos bagian putih di kertas atau surat suara di luar gambar partai peserta Pemilu bagi yang datang ke bilik suara atau TPS. Golongan putih kemudian juga digunakan sebagai istilah lawan bagi Golongan Karya, kontestan pemilu berwarna kuning saat itu.