Bekasi, Intra62.com – Polisi mengungkap, seorang muncikari berinisial A (Oma) 52 tahun, sudah setahun menjalankan bisnis penjualan ilegal ABG (open BO) di Bekasi.
Selama operasinya, ia mendapat penghasilan puluhan juta rupiah.
“Dari hasil keterangan pelaku A atau Oma melakukan tindak pidana eksploitasi seksual atau perdagangan orang sudah ada selama setahun,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi kepada wartawan. Saat konferensi pers pada Senin (15/1/2024) di kantornya Jl Pramuka, Bekasi Selatan , Kota Bekasi.
Baca Juga: Siskaeee Pelaku Film Porno Diperiksa Hari Ini
Menurut Firdaus, tersangka mendapat untung dua digit juta dollar dari penjualan ABG. Uang itu ia gunakan untuk berbelanja di mal dan menghidupi dirinya sendiri.
“Dari penghasilan selama satu tahun, Tersangka A alias Oma mendapat penghasilan sebesar Rp 36 juta yang digunakan untuk jalan-jalan ke mall, belanja, dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Modusnya Dengan Mengajak Berlibur ke Bali

Selain Oma, polisi menangkap tersangka lainya inisial D 17 tahun yang berprofesi sebagai perekrut.
D mula-mula mengenalkan korban kepada Oma dan berjanji akan mengajaknya berlibur ke Bali.
“Kronologinya tersangka D merayu atau memperkenalkan korban bermula dari aplikasi Tantan, dimana D bertemu dengan korban di aplikasi tersebut,” jelas Firdaus.
Selanjutnya korban diajak ke salon dan rumah seorang perempuan berusia 52 tahun berinisial A alias Oma.
Tersangka D mengaku kepada korban bahwa ia berencana pergi berlibur bersama ke Bali.
“Dan dari perkenalan itu, korban diajak ke suatu tempat. Awalnya korban diajak berlibur ke Bali, namun kenyataannya menjadi korban malah diajak ke rumah Oma,” terangnya.
Melalui banyak bangunan, Oma tersangka membujuk korban untuk melayani para pria hidung belang.
Korban terpaksa melayani para lelaki di sebuah kos-kosan di Kota Bekasi.
“Korban dibujuk dan dirayu oleh tersangka A (yang dikenal sebagai Oma) dan menjanjikan pekerjaan. Akhirnya, korban pun mau bekerja di Indekos 28 bersama tersangka Oma dan D,” Tutupnya.
Pelaku D pun kemudian mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat. Dalam tiga bulan, D mampu memperoleh banyak pelanggan. (merah/intra62)