Jakarta, Intra62.com – Mewujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Kementerian Informasi dan Komunikasi telah menyusun Peta Jalan Digital Indonesia sebagai pedoman berbagai inisiatif transformasi digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan dokumen ini juga akan menyertai dokumen yang ada saat ini. Yaitu Visi Digital Indonesia (VID) 2045. Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika giat melakukan langkah-langkah informasi.
“Melalui VID 2045, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pemangku kepentingan, termasuk APJII, telah menerapkan berbagai kebijakan proaktif untuk mengatasi tantangan transformasi digital di Indonesia,” ujarnya pada Rakernas APJII – Menuju Indonesia Digital 2045: Sinergi Internet Fleksibel dan Informasi Kedaulatan di Surakarta, Selasa (26/09/2023).
Baca Juga: KPK Menggerebek Rumah Dinas Menteri Pertanian
Kebijakan positif yang kini dilakukan antara lain percepatan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, peningkatan literasi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dan penguatan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Kami juga sedang menyiapkan Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) yang merupakan indeks untuk mengukur kemajuan transformasi digital suatu daerah,” jelas Menteri Budi Arie.
Menkominfo mengakui saat ini di Indonesia masih banyak permasalahan terkait perlindungan data dan keamanan jaringan. Tak ketinggalan munculnya informasi palsu dan penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan di Internet.
“Pada saat yang sama, kami percaya bahwa akselerator transformasi digital harus didukung oleh ekosistem digital yang ideal. Oleh karena itu kami juga secara konsisten berupaya untuk menghentikan akses dan menghapus konten yang diunggah secara negatif,” tuturnya.
Saat ini jumlah pengguna Internet di seluruh dunia mencapai 5,16 miliar orang atau setara dengan 64,4% total penduduk dunia. Bank Dunia bahkan memperkirakan penggunaan Internet, mesin ekonomi digital, akan menyumbang lebih dari 15% PDB (produk domestik bruto) global. Di ASEAN, potensi nilai perdagangan digital pada tahun 2030 diperkirakan mencapai US$600 miliar hingga US$1 triliun. (red/intra62)
