Jakarta, Intra62.com – Mendorong pegesahaan RUU pengelolaan perubahan iklim untuk mempertimbangkan dampak perubahan iklim yang semakin besar dari tahun 2025 di tekankan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno.
Menjelang tahun baru 2026, inginnya pembahasan RUU dipercepat untuk mencegah dan mengurangi dampak perubahan iklim yang semakin dirasakan oleh banyak orang.
Salah satu contohnya adalah kondisi iklim yang tidak menentu itu, yang menyebabkan periode tanam dan panen petani menjadi tidak beraturan, sementara nelayan di pesisir semakin terdedah oleh banjir rob.
Baca Juga : Sekjend Balham Wadja SH sampaikan AWDI sangat Concern terhadap Masalah Air dan Lingkungan
Eddy mengatakan, “Kami sudah mengalami anomali iklim pada tahun 2025, di mana banjir terjadi di musim kemarau. Sulit membedakan kapan musim hujan dan kapan musim kemarau.”
Bencana hidrometrologi, yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, merupakan konsekuensi yang paling nyata dan “Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, kita saksikan banjir bandang menerjang dan menyebabkan ribuan orang meninggal dunia. Ini harus diantisipasi segera,” katanya.
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim akan memberi pemerintah landasan hukum yang kuat untuk melakukan kebijakan untuk mencegah dampak yang semakin meluas.
Saya bersyukur telah berhasil mendorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim menjadi Prolegnas Prioritas pada tahun 2026, tetapi perjuangan harus dilanjutkan dengan mempercepat menjadi undang-undang.
Di samping itu, RUU tersebut juga didorong untuk memberikan landasan hukum yang jelas dan tegas untuk mengatur pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan iklim.
Untuk menangani perubahan iklim, diperlukan tindakan yang taktis, koordinatif, dan responsif. Hambatan birokrasi tidak boleh ada.
Karena itu, kami mendorong koordinasi yang lebih baik antar kementerian dan antara pusat dan daerah melalui undang-undang ini, termasuk mendorong daerah untuk menyiapkan Perda Pengelolaan Perubahan Iklim.
Tahun 2025 akan menjadi peringatan bagi semua orang untuk bersatu dan bekerja sama untuk mendukung RUU Perubahan Iklim.
Eddy menyatakan bahwa dia berkomitmen untuk mendukung cepatnya pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di DPR RI sebagai anggota komisi XII.
Baca Juga : Sekjend DPP AWDI Balham wadja SH Apresiasi KADIN peduli pada Lingkungan
(Red).
