Jakarta, Intra62.com – Kubu paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD masih percaya kepada Mahkamah Konstitusi (MK), terkait keberaniannya untuk mengambil keputusan yang monumental (landmark decision) dalam menyelesaikan sengketa pilpres 2024.
Landmark Decision merupakan keputusan yang dibuat menjadi precedent karena tidak diperhitungkan dalam peraturan yang ada.
“Saya harap MK sekarang ini bisa melakukan itu. Modalnya hanya satu, berani. Apa yang ditakuti? Putusan kita serahkan kepada hakim,” ujar Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).
Mahfud berharap sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa hukum harus adil.
“Jadi bukan soal prosedur semata-mata,” tegas mantan Ketua MK ini.
Baca juga:
- Pilpres 2024, Kongkalikong Jokowi dan Surya Paloh Mulai Terlihat
- MK: Sidang Sengketa Hasil Pemilu Akan Dimulai Pada Rabu Lusa
Mahfud MD juga berharap para hakim kini memiliki kesadaran dan kemauan untuk membuat putusan monumental di tengah keraguan publik terhadap MK. Ia menegaskan kesiapannya menghadirkan bukti dan saksi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang diketuai Todung Mulya Lubis telah mendaftarkan gugatan hasil perolehan suara Pilpres 2024 ke MK, pada Sabtu (23/3/2024).