Jakarta, Intra62.com – Indonesia resmi meluncurkan logo keketuaan organisasi kerja sama ekonomi Developing Eight (D-8) untuk periode 2026–2027. Ini menandai dimulainya komunikasi publik dengan peran Indonesia sebagai ketua organisasi.
Logo tersebut menggabungkan simbol kompas Nusantara dengan cahaya penuntun, atau “jyoti”, yang menunjukkan arah, harapan, dan orientasi strategis, menurut pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Dalam konfigurasi utuh, delapan bintang melambangkan delapan negara anggota D-8. Elemen-elemen ini menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan integrasi ekonomi, konektivitas, dan kemakmuran bersama.
Kemlu RI menyatakan, “Peluncuran logo ini diharapkan meningkatkan visibilitas D-8 di tingkat nasional dan internasional sekaligus memperkuat pemahaman publik terhadap peran strategis Indonesia dalam organisasi tersebut.”
Persiapan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-12 D-8, yang akan diadakan di Jakarta pada April 2026, termasuk peluncuran logo.
Kemlu RI menyatakan bahwa ketahanan dan kemampuan menghadapi tekanan global adalah dasar diplomasi nasional, yang mencakup kerja sama ekonomi yang inklusif dalam forum internasional seperti D-8.
Ini sejalan dengan pernyataan pers tahunan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono awal bulan ini, di mana dia menekankan pentingnya diplomasi responsif dalam menghadapi perubahan tatanan dunia yang semakin kompleks dan tak terduga.
Menurut Kemlu RI, Indonesia bertekad menjadikan D-8 sebagai tempat untuk memperjuangkan kepentingan bersama menghadapi tantangan global yang saling terkait, sesuai dengan upaya nasional untuk memperluas ruang strategis di kalangan negara-negara Global Selatan.
Untuk menunjukkan komitmennya, Indonesia telah menetapkan tema keketuaan D-8, “Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity, and Cooperation for Shared Prosperity.”
Indonesia akan mendorong kerja sama yang berfokus pada hasil nyata sebagai ketua D-8 periode 2026–2027, dengan fokus pada memperkuat hubungan ekonomi, menciptakan nilai tambah bersama, dan meningkatkan partisipasi komunitas usaha.
Seperti yang dinyatakan oleh Kementerian Luar Negeri, “Setiap agenda keketuaan diarahkan untuk menghasilkan manfaat konkret, berkelanjutan, dan dirasakan oleh pelaku usaha maupun masyarakat di negara anggota D-8.”
(Red).
