Jakarta, Intra62.com – Sumber-sumber medis mengatakan bahwa serangan udara Israel di Jalur GazaGaza pada Selasa malam (28/10) membunuh sembilan orang tewas dan beberapa lainnya terluka, menandai pelanggaran baru terhadap perjanjian gencatan senjata.
Di kawasan permukiman Sabra di Kota Gaza, sebuah rumah berada di dalam “garis kuning”, sebuah serangan membunuh sembilan orang, dan beberapa lainnya hilang di bawah reruntuhan, menurut sumber.
“Garis kuning” merujuk pada wilayah di mana pasukan Israel telah meninggalkan kekuatan mereka sesuai dengan perjanjian gencatan senjata. Garis tersebut membentang dari Kegubernuran Gaza Utara hingga pinggiran Rafah.
Di Khan Younis, yang termasuk dalam “garis kuning” Gaza selatan, lima warga Palestina lainnya tewas ketika pasukan Israel menyerang sebuah kendaraan.
Baca Juga : Israel Tidak Perlu Izin Menyerang Gaza dan Lebanon.
Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan “serangan segera dan kuat” di Jalur Gaza pada Selasa karena dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh kelompok Hamas. Sebagai tanggapan, tentara Israel melancarkan sejumlah serangan udara dan artileri di Jalur Gaza.
Wartawan Anadolu melaporkan bahwa serangan udara Israel menghantam kamp pengungsi Shati di sebelah barat Kota Gaza. Di sisi lain, wilayah timur Deir al-Balah di tengah Gaza terkena tembakan artileri. Kompleks Medis Shifa di Kota Gaza juga terkena rudal.
Rencana perdamaian yang diusulkan Presiden AS Donald Trump telah menghasilkan gencatan senjata di Gaza sejak 10 Oktober.
Kesepakatan itu dimulai dengan pertukaran tahanan dan sandera. Setelah itu, rekonstruksi Gaza dan pembentukan pemerintahan baru yang tidak melibatkan Hamas.
Sejak Oktober 2023, Israel telah melakukan serangan mematikan di Gaza, membunuh lebih dari 68.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 170.000 lainnya.
Baca Juga : Kementerian Gaza Menerima 30 Mayat, Beberapa Korban Penyiksaan.
( Red ).
