• Sat. Apr 18th, 2026

Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Mencermati Jabatan Sipil

ByMAS

Dec 23, 2025
Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian

Jakarta, Intra62.com – Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 10 Tahun 2025, yang mengatur penempatan anggota polisi aktif di 17 kementerian dan lembaga, membuat Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian kaget.

Ia menemukan bahwa Polisi bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025, yang menetapkan bahwa anggota polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil kecuali mereka telah pensiun atau mundur dari pekerjaan mereka. Penilaian Jimly sesuai dengan anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

Menurut Jimly, bentuk penerbitan Perpol dalam klausul “menimbang” dan “mengingat” tidak mencantumkan keputusan MK nomor 114, sehingga tidak merujuk secara langsung pada UU yang telah diubah melalui keputusan MK.

Meskipun demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penerbitan Perpol itu telah dipertimbangkan sebelumnya dengan berkonsultasi dengan lembaga pemerintah lainnya. Dia juga tidak peduli dengan suara yang menentang Perpol.

Baca Juga : Menuju Ketertiban Kepercayaan Publik.

Meskipun demikian, Andi Agtas, Menteri Hukum Supratman, menyatakan bahwa perbedaan pendapat antara keputusan MK mengenai UU Polri dan Perpol No. 10 Tahun 2025 adalah normal dan tidak perlu diperdebatkan. Setiap pihak memiliki pemahaman dan arti yang berbeda. Dia mengatakan bahwa kondisi ini normal.

Jimly Asshiddiqie, ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, mengaku kaget dengan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur penempatan anggota polisi aktif di 17 kementerian dan lembaga. Ia menemukan bahwa Polisi bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025, yang menetapkan bahwa anggota polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil kecuali mereka telah pensiun atau mundur dari pekerjaan mereka. Penilaian Jimly sejalan dengan Mahfud MD, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/