• Sun. Apr 19th, 2026

Kemkomdigi Mengadakan Konsultasi Publik Tentang Rancangan Aturan Renstra 2025–2029.

ByBunga Lestari

Oct 27, 2025

Jakarta, Intra62.com – Untuk memastikan proses penyusunan kebijakan yang partisipatif dan transparan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengadakan konsultasi publik tentang rancangan peraturan menteri tentang rencana strategis atau renstra kementerian tahun 2025–2029.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, rancangan Renstra Kemkomdigi telah ditetapkan sebagai peraturan menteri, menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh kementerian di Jakarta, Senin.

Baca Juga :Anies Rasyid Baswedan Masih Menarik perhatian publik.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah menetapkan prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Rencana strategis kementerian berfokus pada program transformasi digital nasional.

Dokumen rencana strategis menjelaskan cara program prioritas nasional dijalankan dan memberikan panduan strategis untuk menjalankan program dan kegiatan unit kerja di Kemkomdigi selama lima tahun ke depan.

Dalam konsultasi publik, Kemkomdigi mengundang semua pihak untuk berpartisipasi dalam perancangan arah kebijakan yang akan datang untuk semakin mencerminkan kepentingan bersama dalam kerangka transformasi digital nasional.

Proses konsultasi publik untuk Rancangan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital Tahun 2025–2029 dibuka hingga 29 Oktober 2025.

 

Baca Juga :Wamenkomdigi Mengatakan AI Harus Digunakan Sebagai Partner Dalam Komunikasi Publik.

Baca Juga :Ketum BMG: Aksi Gibran Nobar Bersama Publik Menunjukkan Guyub Indonesia

 

( Red ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/