• Mon. Feb 9th, 2026

Kejati DKJ Memeriksa Dugaan Korupsi Rp150 Miliar di Dinas Kebudayaan: Lima Lokasi Digeledah dan Diambil Paksa .

ByAF

Dec 20, 2024
Kejati DKJ Memeriksa Dugaan Korupsi Rp150 Miliar di Dinas Kebudayaan: Lima Lokasi Digeledah dan Diambil Paksa .

Jakarta , Intra62.com .Kejati DKJ Memeriksa Dugaan Korupsi Rp150 Miliar di Dinas Kebudayaan: Lima Lokasi Digeledah dan Diambil Paksa .

Kejati DKJ secara resmi meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan bukti awal bahwa ada pelanggaran pidana yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2023, yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp150 miliar bagi negara..

Kasus ini bermula ketika data dan bahan keterangan dikumpulkan pada November 2024.

Penyidik menyelidiki kemungkinan penyimpangan dalam anggaran beberapa kegiatan yang didanai oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Selasa, 17 Desember 2024. Setelah ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Sehari setelahnya, Rabu, 18 Desember 2024, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan sejumlah penggeledahan dan penyitaan.  Hal ini  untuk menemukan lebih banyak informasi tentang kasus ini.

Penggeledahan terjadi di lima tempat, yaitu:

Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kantor EO GR-Pro terletak di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.

Sebuah rumah di Jalan Kemuning, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, sebuah rumah di Jalan Zakaria, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan sebuah rumah di Jalan H. Raisan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Selama penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, seperti flashdisk, laptop, handphone, uang tunai, dokumen, dan berkas lainnya.

Baca juga : Kejati NTT Tetapkan Dua Pelaku Kasus Korupsi Pengalihan Aset 5 M

Semua bukti ini akan dianalisis secara forensik untuk menguatkan bukti dan mengklarifikasi peristiwa pidana.

Penggeledahan dan penyitaan ini juga dilakukan untuk meningkatkan aliran dana dan melibatkan pihak-pihak terkait dalam dugaan penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan.

Penyidik berkonsentrasi pada pengumpulan bukti yang cukup agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum.

( ANisa-red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/