• Sun. Apr 19th, 2026

Kasus Digitalisasi SPBU: Pegawai TRG Investama Diperiksa Oleh KPK.

ByBunga Lestari

Oct 21, 2025

Jakarta, Intra62.com – Seorang karyawan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG Investama), berinisial DS, telah diperiksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) dari tahun 2018 hingga 2023.

Budi Prasetyo menyatakan, “Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK atas nama DS selaku pegawai atau sekretaris untuk Direktur TRG Investama.”

KPK juga memanggil seorang pegawai badan usaha milik negara berinisial DA sebagai saksi kasus tersebut, kata Budi.

Nama saksi DA belum tercantum dalam catatan kehadiran diperiksa oleh KPK tetapi DS tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.58 WIB.

Sebelumnya, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU Pertamina dari 2018 hingga 2023. Pada 20 Januari 2025, mereka memanggil beberapa saksi.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan bahwa kasus tersebut telah beralih dari tahap investigasi ke tahap penyidikan sejak September 2024.

Selain itu, KPK mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum memberikan jumlah tersangka.

Pada 31 Januari 2025, KPK baru mengumumkan bahwa tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Semua orang tahu bahwa Elvizar adalah Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) untuk kasus digitalisasi SPBU dan Direktur Utama PCS untuk kasus mesin EDC.

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Dirut PT Hanindo Citra Dipanggil Saksi Oleh KPK.

Baca Juga : Kasus SPBU KPK Meriksa Direksi Perusahaan Produksi Pelumas Otomotif.

( Red ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/