Jakarta ,Intra62.com . Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji Tindak Tegas Anggota Main Judi Online . Saya pikir kita sudah jelas tentang judi online. Propam telah mengirimkan telegram. Ketika ditemui usai acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, Listyo menyatakan bahwa, jika diperlukan, akan dilakukan penindakan dan bahkan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).
Dia menyatakan bahwa seluruh jajaran lembaga tersebut telah bergerak untuk mengambil berbagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam perjudian internet atau online.
Dia menyatakan, “Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum.”
Ia menyatakan bahwa informasi tentang bagaimana polisi menangani kasus judi online akan diumumkan secara berkala.
Baca juga : Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Meningkatkan Pemberantasan Judi Online
Selain itu, dia meminta stafnya untuk melakukan yang terbaik untuk menangani kasus di area yang sulit diakses.
Menurutnya, “Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal.”
Sebelum itu, pada Jumat (21/6) Irjen Pol Syahardiantono, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk memberantas perjudian. Baik secara online maupun konvensional, melalui penegakan hukum, baik di dalam maupun di luar tubuh Polri.
Dia menyatakan bahwa dari sudut pandang internal kepolisian, Propam Polri telah menerbitkan surat telegram (STR) mengenai upaya penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran yang diduga terlibat dalam perjudian.
Menurutnya, instruksi telah diberikan kepada jajaran dan para Kabid Propam telah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang.
Dia menyatakan bahwa polisi akan berkomitmen untuk melakukan pengawasan terus menerus. ( redx )