• Sat. Dec 14th, 2024

Kapolri Beri Sinyal Eliezer Bisa Kembali ke Brimob

Byratna

Feb 17, 2023

Jakarta, INTRA62.com – Kapolri beri sinyal baik untuk Bharada E alias Richard Eliezer. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sinyal itu terkait Richard yang kemungkinan masih bisa menjadi anggota Brimob, usai menjalani masa hukumannya.

“Ya peluang itu ada (balik ke Brimob),” kata Sigit di Gedung The Tribatra, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Meski begitu, semuanya itu tetap harus menunggu hasil dari sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang sedang dipersiapkan tim Propam Polri.

“(Sidang etik) Kita sedang lihat proses yang ada, dan kita minta untuk tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Mengenai Vonis Kapolri Beri Sinyal Baik

Kapolri Beri Sinyal Eliezer Bisa Kembali ke Brimob
Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (intra62.com/N.A)

Sebelumnya, Bharada E alias Richard Eliezer telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Lalu, bagaimana nasibnya di Polri usai dijatuhi hukuman tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, status Bharada menjadi Anggota Korps Bhayangkara akan ditentukan pada sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Tentunya, juga dengan mempertimbangkan status Justice Collaborator (JC) yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP No 7 tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP, sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE sebagai JC,” tutur Dedi, Kamis (16/2/2023).

Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah memerintahkan anggotanya untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat.

“Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena, yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini,” ungkapnya.

Transparan

Selain itu, Sigit juga sudah memerintahkan agar kasus ini dibuka secara terang benderang dari awal hingga akhir.

“Dan komitmen Polri dari awal, Pak Kapolri sudah memerintahkan bahwa kasus ini dibuka secara terang benderang, secara transparan. Mungkin dengan cara pembuktian secara ilmiah,” jelasnya. (red)

Baca Juga: Pesan Tegas Kapolri Berantas Narkoba Terkait Penangkapan Kombes YBK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/