• Mon. Apr 20th, 2026

Jaksa Agung Menyampaikan Penting Membangun Pemberitaan Positif

ByIM

Oct 2, 2023
Jaksa Agung Menyampaikan

Jakarta, Intra62.comST Burhanuddin Jaksa Agung menyampaikan kepada jajaran secara khusus Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan daerah bahwa tugas kita tidak hanya sehari-hari mensosialisasikan/mengedit berita, namun juga mempercepat berbagai informasi dan tren positif bagi kejaksaan.

Selain itu, seluruh jajaran juga harus memiliki strategi, landasan dan kemampuan mengolah informasi. Menurut Jaksa Agung, cara komunikasi yang tradisional dan konvensional sudah tidak bisa dipertahankan lagi, kita harus memulai era baru yaitu digitalisasi informasi.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung RI: Menuju WBK/WBBM

Perubahan ini membuat kita lebih mawas diri, lebih dewasa dalam menyikapi segala informasi, dan lebih bijaksana dalam menggunakan berbagai platform media.

“Jangan alergi terhadap kritik dan saran. Gunakan keduanya sebagai dokumen introspeksi dan evaluasi, karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi, dan kecepatan dalam pemberitaannya. “Membangun pemberitaan yang positif penting untuk menyampaikan informasi,” kata Jaksa Agung, Sabtu (30/9/23).

Jaksa Agung juga mengatakan, terkadang informasi negatif pun bisa berdampak positif. Karena memungkinkan deteksi dini terhadap suatu peristiwa yang akan terjadi di kemudian hari.

Peran strategis Puspenkum juga tidak lepas dari publikasinya yang sangat besar dari berbagai platform media. Strategi ini mempunyai dampak yang signifikan terhadap branding organisasi melalui pengemasan/pengiriman yang baik.

Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-001/A/JA/01/2008. Tentang Ketentuan Pemberitaan Melalui Media Massa di Kejaksaan RI dan Keputusan Jaksa Agung RI. Surat Keputusan Nomor 158 Tahun 2023 tentang Kelompok Optimalisasi Informasi pada Kejaksaan RI.

Kedua ketentuan ini menunjukkan komitmen Jaksa Agung bahwa kegiatan penuntutan harus terus dipublikasikan agar sampai ke masyarakat.

“Pelaksanaan publikasi ini perlu dilakukan, masyarakat harus mengetahui kerja dan fungsi Kejaksaan agar masyarakat dapat mengkritisi dan mengambil manfaatnya,” ucap Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menekankan agar seluruh satuan kerja dapat menjaga komunikasi yang baik dengan awak media.

Lebih lanjut, Jaksa Agung meminta peningkatan pelayanan publik yang sederhana, cepat, akurat dan transparan dengan menciptakan berbagai platform komunikasi untuk memudahkan akses informasi bagi media dan masyarakat umum. (red/intra62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/