Jakarta, Intra62.com – Jajaran Kemenkumham siap dan adaptif ikuti perubahan kabinet. Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap dan fleksibel untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi pada kabinet.
Nico Afinta, sekretaris jenderal Kemenkumham, mengatakan bahwa seluruh staf harus melakukan penyesuaian terkait berbagai perubahan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa staf tidak perlu khawatir karena pimpinan telah memberikan instruksi.
baca juga : Kemenkumham: Naturalisasi Hilgers-Reijnders strategi Indonesia Emas
Sebagaimana dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi pada Selasa, Nico mengatakan saat menjadi pembina apel di Jakarta, Senin (21/10), “Akan ada perpres (peraturan presiden) yang mengatur terkait pelaksanaan tugas masing-masing.”
Akibatnya, dia menekankan bahwa seluruh jajaran harus mengikuti perubahan dan melakukan yang terbaik untuk mendukungnya.
Ia memiliki keyakinan bahwa anggota staf Kemenkumham mampu bertahan dan mengadaptasi dengan perubahan.
Secara keseluruhan, Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran terdiri dari 48 kementerian, terdiri dari 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis.
Nico menjelaskan Kemenkumham terbagi menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dia menyatakan bahwa para menteri yang memimpin empat kementerian tersebut akan memberikan arahan awal kepada jajaran Kemenkumham di masa mendatang.
Dia juga menambahkan, “Siapkan paparan tugas dan tanggung jawab di tempat kita masing-masing, sehingga para menteri mendapatkan gambaran singkat.”
(red/ratna)