• Thu. May 7th, 2026

Hak Dua PMI Yang Tidak Dibayar Penuh Di Malaysia Diperjuangkan Oleh KJRI Penang.

ByBunga Lestari

Dec 25, 2025

Jakarta, Intra62.com – Dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Georgetown, Penang, Malaysia, tidak dibayar penuh selama mereka bekerja, meminta bantuan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Penang, Malaysia.

Baca Juga : Karyawan Gaji Rp6,2 juta Menggunakan MRT Dan Transjakarta Secara Gratis.

KJRI menyatakan pada Kamis (25/12) bahwa kedua PMI tersebut mengalami perlakuan yang melanggar hukum.

Baca Juga : UMP Jogja meningkat 6,78% menjadi Rp2,41 juta.

Di Lorong Berjaya, Georgetown, majikan masing-masing mempekerjakan mereka sebagai asisten rumah tangga (ART) secara berlebihan.

Menurut KJRI, majikan mereka menahan paspor mereka, selain belum menerima gaji dan upah lembur tidak dibayar penuh.

Setelah berkonsultasi dengan otoritas lokal, KJRI Penang berhasil memperjuangkan hak-hak kedua PMI karena para majikan berusaha untuk memenuhi hak mereka.

Kedua PMI tersebut telah dikembalikan ke Indonesia pada 20 Desember sementara proses pemenuhan hak atas upah mereka masih berlangsung, menurut KJRI.

Warga negara Indonesia yang berada di Malaysia diminta oleh KJRI untuk menghindari kejadian serupa. Mereka diminta untuk segera menghubungi perwakilan RI jika mereka menghadapi masalah ketenagakerjaan.

KJRI menyatakan bahwa setiap PMI berhak atas perlakuan manusiawi, hak finansial yang jelas, dan akses ke dokumen pribadi mereka.

KJRI Penang menyatakan, “Mari kita bersama menjaga martabat dan hak pekerja Indonesia di mana pun mereka berada.”

 

Baca Juga  : Anggota DPR: Malaysia Harus Mau Buka Suara “Penembakan PMI”

(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/