Jakarta, Intra62.com – Direksi PT Peraga Lambang Sejahtera diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MSA selaku Direksi PT Peraga Lambang Sejahtera.
Dalam kasus DJKA Kemenhub klaster wilayah Surabaya, Jawa Timur, Budi mengatakan bahwa saksi dipanggil untuk diperiksa.
Kasus sebelumnya dimulai dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023.
BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah sekarang disebut BTP Kelas I Semarang.
Baca Juga : Kasus Rumah DPR, KPK Memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
KPK segera menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus tersebut. KPK juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka.
Kasus korupsi tersebut terkait dengan beberapa proyek: jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek kereta api Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan perbaikan jalur kereta api Jawa-Sumatera.
Diduga bahwa dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut.
Beberapa pihak menggunakan rekayasa untuk mengatur pemenang pelaksana proyek, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
( Red ).
