Jakarta, Intra62.com –
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan bahwa beberapa produk makanan yang mengandung boraks dijual di pasar tradisional di Pulau Lombok.
Menurut Yogi Abaso, Kepala BBPOM Mataram, hasil pengujian sampel makanan dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan pada 4 dan 5 Maret 2026.
Di Mataram, Jumat, dia menyatakan bahwa dari total 97 sampel makanan yang diambil dan diuji langsung di lapangan, kami menemukan enam sampel yang menunjukkan adanya boraks, terdiri dari empat sampel kerupuk terigu dan dua sampel mie basah.
Yogi mengatakan bahwa mereka menemukan enam sampel makanan yang mengandung boraks berbahaya di Pasar Kediri di Lombok Barat dan Pancor di Lombok Timur.
BBPOM Mataram langsung memberikan pelatihan kepada pedagang yang menjual makanan yang mengandung boraks dan melacak sumber produk untuk menghindari distribusi makanan yang tidak memenuhi standar.
Selain melakukan pengawasan di pasar tradisional, BBPOM Mataram bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan juga memeriksa pangan yang dijual di kawasan pusat penjualan takjil, yakni Giri Menang Square di Lombok Barat dan sentra takjil Selong di Lombok Timur.
Petugas melakukan pengambilan sampel dan pengujian menggunakan metode uji cepat untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya, seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanil yellow.
“Seluruh sampel memenuhi syarat keamanan pangan dan tidak terdeteksi mengandung bahan berbahaya,” kata Yogi.
Ia juga mengatakan bahwa peningkatan pengawasan adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk mencegah penyebaran makanan berbahaya ke masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan, ketika perdagangan makanan meningkat.
Yogi menasihati orang-orang untuk lebih berhati-hati saat memilih makanan mereka dan segera melaporkannya kepada BBPOM Mataram atau instansi terkait jika ditemukan adanya bahan berbahaya dalam makanan mereka.
Dia menyatakan, “Kami berharap upaya pengawasan berkelanjutan dan kolaboratif dapat memastikan bahwa makanan yang didistribusikan selama Ramadhan aman, berkualitas, dan layak dikonsumsi masyarakat.”
Red.
