• Thu. Sep 10th, 2026

Anggota DPRD Kaltim Dipanggil Oleh KPK Terkait Kasus Rita Widyasari

ByLia Uyee

Sep 10, 2026

Jakarta, Intra62.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V. Zahry dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Di Jakarta, Kamis, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sarkowi dijadwalkan di Polda Kalimantan Timur.

Dia menyatakan bahwa atas nama SKW selaku anggota DPRD Kaltim, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polda Kaltim.

Lima saksi lain yang dipanggil oleh penyidik selain Sarkowi adalah Direktur PT Trinanda Karya Utama berinisial SDL; Supervisor Keuangan PT Lembuswana Perkasa, RNT; Pegawai PT Lembuswana Perkasa; Pegawai PT Inkor Prima Coal, SRP, dan TRN.

Kasus tersebut berasal dari dugaan gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari sejak 2017. Kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan TPI (TPPU).

Dalam upaya pembuktian, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut selama proses penyidikan.

Pada tahun 2025, KPK mengungkapkan dugaan penerimaan dana dari pertambangan batu bara. Pada Februari 2026, lembaga antirasuah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih memeriksa para saksi untuk menyempurnakan alat bukti dan melanjutkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga : Direktur Mahaguna Karya Indonesia Dipanggil Oleh KPK Terkait Kasus Rita Widyasari

( Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/