• Sun. May 25th, 2025

Cara Cek Terdaftar di TPS Mana Pada Pemilu 2024

Byratna

Feb 1, 2024
Cara Cek Terdaftar di

Jakarta, Intra62.com – Calon pemilih perlu mengetahui cara cek sudah terdaftar di TPS mana saat hari pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024) nanti yang akan diselenggarakan serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk memberikan hak pilihnya. Lantas, bagaimana mengecek cek sudah terdaftar di TPS mana saat Pemilu 2024? dan bagaimana cara melihat tempat atau alamat TPS Pemilu 2024?

Baca juga: Honor PTPS Pemilu 2024 Informasinya Berikut ini

Cara Cek Kita Terdaftar di TPS Mana

Untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar di TPS mana saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 bisa dilakukan melalui situs resmi Info KPU pada menu Cek DPT Online. Berikut dibawah ini petunjuk langkah-langkahnya:

  1. Buka situs DPT Online di https://cekdptonline.kpu.go.id/
  2. Selanjutnya masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri
  3. Lalu klik tombol “Pencarian”
  4. Setelah itu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat potensial TPS
  • Untuk informasi nomor dan tempat TPS dapat dilihat pada bagian kanan atas
  • Untuk informasi alamat potensial TPS dapat dilihat pada bagian kiri bawah
  1. Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan ‘Data anda belum terdaftar!’. Peserta pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT. (red/intra62)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/