• Wed. Feb 19th, 2025

Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Situs Penyebar konten pornografi anak

ByAF

Nov 14, 2024
Bareskrim Polri telah menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak

Jakarta , Intra62.com . Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak .

Ini sebagai bagian dari komitmennya untuk memerangi kejahatan siber. Konferensi Pers ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, serta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

“Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni.

Pengungkapan kasus ini dimulai dengan penyelidikan tim Siber Polri yang menemukan penyebaran video pornografi melalui domain bokep.cfd dan 26 domain lain yang masih beroperasi. OS akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat, setelah penyelidikan.

Menurut Kombes Dani, tersangka yang bekerja sebagai tenaga honorer sehari-hari dan mengelola situs web desa tersebut, diduga telah mengelola situs pornografi sejak 2015. Dia mengelola 27 domain aktif yang berfokus pada konten dewasa dan anak.

Dani mengatakan bahwa pencarian video porno, pembuatan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri adalah modus operandi sistem operasi. Dalam penyelidikan tambahan, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka . Yang menunjukkan bahwa sistem operasi tersebut pernah mengelola hingga 585 situs web yang berisi konten pornografi.

Baca juga : Manajemen Media adalah Bagian Penting dari Tugas Polri

Selain itu, tersangka OS diketahui menggunakan program AdSense Google untuk menghasilkan ratusan juta rupiah dari situs web tersebut.

Satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, dan tiga akun surel adalah barang bukti yang disita. Hasil analisis forensik menunjukkan bahwa OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan 1.085 video secara keseluruhan di situs webnya.

Dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak.

(redx )

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/