• Sat. Jan 25th, 2025

Bahlil Senang Terima Surat Cinta dari Dewan Pers

ByAF

Mar 19, 2024
Bahlil Senang Terima Surat Cinta dari Dewan Pers

Jakarta , Intra62.com . Bahlil Senang Terima Surat Cinta dari Dewan Pers . Hari ini disampaikan oleh Bahlil dalam siaaran Persnya .  Kami baru terima, isinya menyatakan bahwa Tempo dalam kesimpulan dan rekomendasi Dewan Pers itu meminta maaf kepada saya sebagai pengadu .

Dan memberikan hak jawab yang proporsional dan melanggar pasal 1 kode etik, itu rekomendasi dari Dewan Etik. Tapi saya suka kok, kita bersahabat,” kata Bahlil dalam siaran persnya.

Kendati  demikian, Bahlil tetap mengharapkan kerja  seluruh media massa dan Tempo  yang bertugas sebagai pengawas kinerja pemerintah.

Saya sangat menghargai Tempo. Tempo adalah majalah langganan saya, favorit saya. Sejak mahasiswa, saya suka dan saya apresiasi. Saya meyakini kinerja pemerintah hanya dapat berjalan dengan baik jika terdapat koordinasi dan kolaborasi yang terjalin secara positif antara semua media dengan pemerintah,” kata Bahlil.

Baca Juga : Resmi! Presiden Jadikan Dewan Pers Sebagai Regulator

Dewan Pers meminta Tempo  melayani hak jawab Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia karena  pemberitaan soal izin tambang yang menyinggung  Bahlil tidak sesuai fakta.

“Teradu (Tempo) wajib melayani Hak Jawab dari Pengadu (Bahlil) secara proporsional, disertai permintaan maaf kepada Pengadu dan masyarakat pembaca, selambat-lambatnya pada edisi berikutnya setelah Hak Jawab diterima,” tulis Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam surat resmi yang diterima Redaksi, Senin.

Bahlil di Minta Beri Hak Jawab

Ninik menjelaskan lebih lajut Bahlil juga diminta memberikan hak jawab kepada Tempo . Maksimal paling lambat  tujuh hari kerja setelah Bahlil menerima surat tersebut .

“Teradu wajib melaporkan bukti tindak lanjut PPR ini ke Dewan Pers selambat-lambatnya 3 x 24 jam setelah Hak Jawab dimuat. Apabila Pengadu tidak memberikan Hak Jawab dalam batas waktu, maka Teradu tidak wajib untuk memuat Hak Jawab,” jelas surat tersebut.

Dalam laporan utama yang berjudul “Main Upeti Izin Tambang” yang terbit pada edisi 4-10 Maret 2024. Inilah awal  Dewan Pers menerima aduan pihak Bahlil tanggal 5 Maret lalu .Pihak Bahlil keberatan atas soal serangkaian berita di Majalah Tempo tersebut . Yang berita itu tidak benar

Atas pengaduan dari  Bahlil , Dewan Pers pun menggelar klarifikasi . Dan mengundang pihak Tempo dan Pihak Kementerian yang dihadiri  yang diwakili Staf Khusus Menteri Investasi, Tina Talisa .

Pertemuan itu pun terjadi pada Rabu (13/3) dan Kamis (14/3) lalu. Berdasarkan pertemuan tersebut, Dewan Pers pun menyatakan bahwa Tempo harus melayani hak Jawab kepada Bahlil disertai permintaan maaf kepada masyarakat. Dalam surat tersebut Tempo terbukti melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik karena tidak akurat. ( red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/