Jakarta , Intra62.com . Bahlil Senang Terima Surat Cinta dari Dewan Pers . Hari ini disampaikan oleh Bahlil dalam siaaran Persnya . Kami baru terima, isinya menyatakan bahwa Tempo dalam kesimpulan dan rekomendasi Dewan Pers itu meminta maaf kepada saya sebagai pengadu .
Dan memberikan hak jawab yang proporsional dan melanggar pasal 1 kode etik, itu rekomendasi dari Dewan Etik. Tapi saya suka kok, kita bersahabat,” kata Bahlil dalam siaran persnya.
Kendati demikian, Bahlil tetap mengharapkan kerja seluruh media massa dan Tempo yang bertugas sebagai pengawas kinerja pemerintah.
Saya sangat menghargai Tempo. Tempo adalah majalah langganan saya, favorit saya. Sejak mahasiswa, saya suka dan saya apresiasi. Saya meyakini kinerja pemerintah hanya dapat berjalan dengan baik jika terdapat koordinasi dan kolaborasi yang terjalin secara positif antara semua media dengan pemerintah,” kata Bahlil.
Baca Juga : Resmi! Presiden Jadikan Dewan Pers Sebagai Regulator
Dewan Pers meminta Tempo melayani hak jawab Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia karena pemberitaan soal izin tambang yang menyinggung Bahlil tidak sesuai fakta.
“Teradu (Tempo) wajib melayani Hak Jawab dari Pengadu (Bahlil) secara proporsional, disertai permintaan maaf kepada Pengadu dan masyarakat pembaca, selambat-lambatnya pada edisi berikutnya setelah Hak Jawab diterima,” tulis Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam surat resmi yang diterima Redaksi, Senin.
Bahlil di Minta Beri Hak Jawab
Ninik menjelaskan lebih lajut Bahlil juga diminta memberikan hak jawab kepada Tempo . Maksimal paling lambat tujuh hari kerja setelah Bahlil menerima surat tersebut .
“Teradu wajib melaporkan bukti tindak lanjut PPR ini ke Dewan Pers selambat-lambatnya 3 x 24 jam setelah Hak Jawab dimuat. Apabila Pengadu tidak memberikan Hak Jawab dalam batas waktu, maka Teradu tidak wajib untuk memuat Hak Jawab,” jelas surat tersebut.
Dalam laporan utama yang berjudul “Main Upeti Izin Tambang” yang terbit pada edisi 4-10 Maret 2024. Inilah awal Dewan Pers menerima aduan pihak Bahlil tanggal 5 Maret lalu .Pihak Bahlil keberatan atas soal serangkaian berita di Majalah Tempo tersebut . Yang berita itu tidak benar
Atas pengaduan dari Bahlil , Dewan Pers pun menggelar klarifikasi . Dan mengundang pihak Tempo dan Pihak Kementerian yang dihadiri yang diwakili Staf Khusus Menteri Investasi, Tina Talisa .
Pertemuan itu pun terjadi pada Rabu (13/3) dan Kamis (14/3) lalu. Berdasarkan pertemuan tersebut, Dewan Pers pun menyatakan bahwa Tempo harus melayani hak Jawab kepada Bahlil disertai permintaan maaf kepada masyarakat. Dalam surat tersebut Tempo terbukti melanggar Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik karena tidak akurat. ( red )