• Sun. Apr 19th, 2026

Anggota DPR Meminta Perusahaan Yang Menyebabkan Banjir Dihukum.

ByBunga Lestari

Dec 12, 2025

Jakarta, Intra62.com – Daniel Johan, anggota Komisi IV DPR RI, mengatakan bahwa empat perusahaan yang disegel dan tujuh pemegang hak atas tanah (PHAT) harus dihukum karena diduga menyebabkan banjir besar di beberapa wilayah Sumatera.

Dia menegaskan bahwa pemerintah harus meningkatkan penegakan hukum hingga ke ranah pidana, bukan hanya administratif. Dia mengatakan bahwa kerusakan hutan yang dilakukan perusahaan telah menyebabkan banjir yang merugikan masyarakat luas.

Hutan telah dirusak dan banjir telah disebabkan oleh perusahaan-perusahaan ini. Ini adalah kejahatan lingkungan, bukan hanya pelanggaran administrasi. Di Jakarta, Jumat, Daniel menyatakan, “Karena itu, mereka harus dibawa ke ranah hukum pidana agar ada efek jera yang nyata.”

Selain itu, dia meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk membuka identitas perusahaan dan pihak yang terkait yang telah disegel. Dia menyatakan transparansi sangat penting untuk membuat publik mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

Dia mengatakan, “Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Tidak boleh ada tebang pilih.”

 

Dia berharap pemerintah segera melanjutkan proses hukum dan memastikan bahwa hutan yang rusak diperbaiki. Selain itu, ia meminta penegak hukum bertindak secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kekuatan modal atau politik.

Dia menyatakan bahwa penegakan hukum lingkungan harus tegak lurus. Jika kita tidak melakukannya, bencana akan terus berulang, dan masyarakat akan kembali menjadi korban.

Sebelum ini, Kementerian Kehutanan telah melakukan tindakan hukum terhadap sebelas perusahaan di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang dianggap bertanggung jawab atas banjir dan longsor yang melanda daerah tersebut.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT TPL, PT AR, PT TBS/PT SN, dan PLTA BT/PT NSHE, serta tujuh PHAT, yaitu JAM, AR, RHS, AR, JAS, DHP, dan M. Tiga PHAT JAS, AR, dan RHS baru-baru ini diawasi oleh Kemenhut.

Baca Juga : Hapus Utang KUR Di Daerah Bencana Keputusan Didukung Oleh Komisi VII DPR.

(Red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/