• Sun. Apr 19th, 2026

Pelaku Pencetak Uang Palsu Senilai Puluhan Triliun di Pandeglang Diringkus Polisi

ByASD

Jul 21, 2023
pengedar uang palsu

Pandeglang, Intra62.com – Pengedar uang palsu senilai Rp 15 triliun di Pandeglang berhasil ditangkap polisi, lima orang berhasil ditangkap, polisi masih memburu pelaku lainnya.

“Proses pengejaran masik kami lakukan terhadap pencetak uang palsu tersebut dan pelaku lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Poles Pandeglang AKP Shilton, Rabu (19/07/23).

Dua orang saksi masih diperiksa untuk mendalami kasus ini. Sementara lima orang pelaku pengedar uang palsu tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.

Shilton menyebutkan, kelima tersangka yakni berinisial AA, AR, GA, SB, dan LJ. Shilton mengungkapkan awalnya ketiga tersangka yakni AA, AR dan LJ ditangkap disalah satu rumah tersangka (AA) yang berada di Kecamatan Pagelaran.

Kemudian kedua pelaku lainnya ditangkap di Subang dan Indramayu Jawa Barat (GA dan SB).

“Dari kelima tersangka, barang bukti yang berhasil disita yaitu, sekitar Rp 300 juta, 100 lembar uang euro, dan sekitar 900 lembar uang US dollar yang apabila dikonversikan ke rupiah, totalnya kurang lebih adalah Rp 15 triliun,” ungkapnya.

Shilton mengatakan, menurut keterangan dari para tersangka uang tersebut belum sepat diedarkan, atau belum ada korban dari tindakan pemalsuan uang tersebut.

Baca juga :

Shilton menjelaskan, kasus ini bermula pada April 2023, saat itu tersangka AR, GA dan SB mendatangai rumah LJ dengan membawa uang palsu senilai Rp 300 juta. Uang palsu tersebut dibeli LJ dengan harga Rp 150 juta atau setengahnya.

Selain menyita barang bukti berupa uang palsu, polisi juga mengamankan dua buah senjata airsoft gun milik tersangka LJ yang ia gunakan untuk berjaga-jaga. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/