INTRA62.COM – Tentang Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) dan Komisis IV DPR RI mengadakan sosialisasi di Pantai Minang Rua, Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Kamis (13/7/23).
Victor Gustaf Manoppo selaku Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP RI Victor Gustaf Manoppo menjelaskan, sosialisasi ini memiliki tujuan untuk mendukung wisata bahari dan konservasi laut guna meningkatkan kapasitas kelembagaan.
Mengutip lampungselatankab.go.id, “Salah satu tujuannya bagaimana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga laut, Tugas kita, bagaimana mengajak untuk bersama-sama bisa menjaga laut Kita menyadarkan masing-masing diri kita betapa pentingnya menjaga laut,” kata Victor.
Baca juga :
- Bupati Indramayu Kunjungi Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra
- KCIC beri sosialisasi , persiapan besok Uji Coba Kereta Cepat jakarta bandung
Sementara itu, Nanang Ermanto yang merupakan Bupati Lampung Selatan mengucapkan kepada Ketua Komisi IV DPR RI dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Kabupaten Lampung Selatan.
Harapan Nanang, Kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang pemanfaatan ruang laut, terutama prosedur pengendalian dan pemanfaatan ruang laut.
Disisi lain, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan bahwa sosialisasi pengelolaan ruang laut ini sangatlah penting guna keberlangsungan ekosistem laut di Pantai Minang Rua, Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni. (red)
