Jakarta, Intra62.com –
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memperkirakan bahwa sekitar 40 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat mulai beroperasi hingga akhir 2026 jika infrastruktur pendukung program tersebut dibangun dengan cepat di berbagai wilayah.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, Ferry menyatakan, “Sampai dengan tahun ini, saya perkirakan semua bangunan fisik yang sudah selesai maksimal 40 ribu. Bangunan fisik selesai, operasionalnya diusahakan. Saya rasa sampai akhir tahun ini bisa.”
Ferry menyatakan bahwa pemerintah melaksanakan program Koperasi Merah Putih dengan cara yang realistis dan mengutamakan kualitas.
Hingga saat ini, 12.533 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan fisiknya, dan 22.737 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Dia menyatakan, “Jadi dari 35.000 lahan yang terverifikasi, 22.000 sedang dalam proses pembangunan, dan kemudian yang sudah selesai pembangunan fisiknya adalah 12.530.”
Ferry menyatakan bahwa pemerintah sebelumnya membuka 1.061 Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dia menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih akan diberi tugas strategis untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan sesuai dengan arahan Presiden.
Ferry mengatakan bahwa tujuan pertamanya adalah untuk mengirimkan dan menjual barang bersubsidi serta kebutuhan pokok masyarakat.
Koperasi juga diharapkan dapat berfungsi sebagai offtaker yang menyerap berbagai hasil produksi masyarakat, seperti hortikultura, tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kerajinan.
Fungsi tambahan adalah menjadi instrumen pemerintah paling dekat dengan masyarakat untuk memberikan berbagai program bantuan kepada penerima manfaat secara lebih tepat sasaran.
Ferry mengatakan Koperasi Merah Putih akan memiliki berbagai bisnis untuk beroperasi, seperti toko kebutuhan pokok, apotek dan klinik sederhana, layanan keuangan mikro, pergudangan, dan dukungan logistik.
Baca Juga : Menkop Meminta Siapkan Lahan Gedung Kopdes Merah Putih.
Baca Juga ; Menkop: Koperasi Boleh Kelola Tambang , Tapi di Seleksi dulu ?
(Red).
